PERUSDA Dompu, HMI Akan Proses Hukum

Dompu, Salam Pena News – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu, Jum’at (27/12/2019) perna menggelar aksi di depan kantor Bupati Dompu, “mempertanyakan soal pengelolaan Perusahaan Daerah (PERUSDA) kabupaten Dompu ,” .

HMI Orasi Depan Kantor Bupati Dompu 2019

Saat dimintai keterangan oleh awak media kami, “Caca Handika Ketua Umum HMI Cabang Dompu mengatakan saat bertemu dengan pemerintah daerah kabupaten Dompu, “Jawaban Pemda” tidak mengetahui tentang perusahaan daerah.

Namu, Kata Caca Handika, karena pada tahun kemarin kami belum mendapatkan jawaban yang memuasakan dari Pemerintah Daerah maka kami hari ini (13/01/2020) kembali Audensi Inspektorat kabupaten Dompu kaitan dengan Perusahaan Daerah dan mepertanyakan hasil laporan pemeriksaan (LHP) mulai dari tahun 2015 s/d 2019. Saat audensi , ini jawaban Inspektorat “tidak bisa kami berikan kepada anda”.

Lebih lanjut, Kata Inspektorat, yang jelas Pemerintah Daerah telah memberikan pernyataan modal pada masing-masing Perusahaan Daerah kabupaten Dompu, dan salah Satu PERUSDA adalah SPBU yang ada di kecamatan Manggelewa sekitar 10,5 Miliar.

Akhirnya dalam Audensi, Caca perwakilan HMI Cabang Dompu bertanya kembali kepada, “apakah pengelolaannya sudah meningkatkan pendapatan asli daerah dengan penyertaan modal yang telah di berikan apa tidak.?,” jawaban Inspektorat, PERUSDA kabupaten Dompu RUGI.

Dengan PERUSDA yang tidak jelas dan gagal meningkatkan PAD serta tidak mampu mengembalikan modal yang diberikan Pemda, Kami HMI Cabang Dompu, “akan melanjutkan ketingkat yang lebih serius persoalan ini” bahkan sampai pada proses hukum karena kami punya bukti autentik yang jelas, Tutupnya. (Ch)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *