Bima, Salam Pena News ~ Pemerintah Desa Rai Oi laksanakan Musyawarah Desa (Musdes), membahas khusus Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2022. Musyawarah berlangsung di Aula kantor Desa Rai Oi yang dihadiri oleh anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Imam Masjid/Mushola dan OPD lainya. Senin (31/1/22).
Musyawarah Desa kali ini membahas tentang penetapan nama-nama calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berjumlah 121 KPM, dengan total anggaran Rp. 435. 600 000, dari alokasi anggaran Dana Desa tahun 2022.
Kepala Desa Muhammad Ali Abakar, mengungkapkan Musyawarah Desa khusus BLT kali ini merujuk pada Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022.
“Musyawarah ini dalam rangka menjawab perpres tahun 2022, mengingat Dana Desa tahun 2022 sudah diatur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa BLT Desa paling sedikit 40%,” ungkap Kades pada Media ini.
Muhammad Ali juga menambahkan, dengan adanya keputusan hasil musdes ini sama sekali tidak mengganggu program Desa lainya yang sudah dirancang.
“Mengawali tahun 2022 ini kita memang fokus untuk program sosial, yaitu dengan menetapkan penerima BLT Dana Desa yang lebih banyak, Tetapi juga tidak megganggu program pembangunan lainya,” jelas Kades lebih lanjut.
Ihwan Budimansyah, S.Pd. Sekretaris Desa Rai Oi menambahkan, penetepan keluarga penerima manfaat ini diperuntukan kepada masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan sosial lainya dan harus sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Penetapan keluarga penerima manfaat ini salah satu kriterianya tidak boleh menerima bantuan lain dan harus tepat sasaran,” kata Ihwan.
(AR)