Kota Bima, Salam Pena News – DP (33) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, disergap Tim Khusus (Timsus) Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota, Selasa (19/04/2022).
Pria wiraswasta ini disergap Timsus yang dipimpin langsung Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Senin (18/4) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Senin siang ini.
Saat ditangkap berdasar informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering transaksi narkoba jenis sabu, jelas Kapolsek Rasbar, DP sempat berusaha kabur di ruang belakang rumahnya. Alhasil Timsus berhasil menangkap pemilk barang haram itu.
Saat digeledah badan dan seluruh tempat di TKP, sebut AKP Suhatta, ditemukan barang bukti, 7 poket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone nokia senter warna hitam, 1 unit handphone xiomi warna hitam.
Barang bukti lain yang ikut diamankan, 1 buah ATM BNI warna kuning, 5 bundel klip losing, 1 buah seltip being,1 buah tabung lava, 1 buah sendok yang terbuat dari Pipet 1 buah kertas paper, 1 buah gunting dan uang sejumlah Rp 500 ribu.
“Terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(ARF)