Lindungi laut Kananta dari oknum Dewan Dapil III

Pembanguan Talud yang di kritik Anggota PEMESTA

Bima, Salam Pena News – Aktifitas penimbunan laut yang di lakukan oknum Dewan Dapil III menjadi perhatian khusus masyarakat dan pemuda Kananta Kecamatan Soromandi, Kamis, (21/04/2021).

Sulaiman Anggota Perkumpulan Masyarakat Pesisir Nusantara (PEMESTA) kecamatan Soromandi mengungkapkan, “Lokasi penimbunan laut yang di kerja oleh oknum Dewan di Dusun Nggeri Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima belum mengantungi ijin lingkungan”.

Sulaiman menambahkan, Kalau alasanya penimbunan laut tersebut sebagai penahan Gelombang sejak dulu hingga sekarang di Dusun Nggeri Desa Kananta tidak pernah ada sejarah ada gelombang Besar, kecuali di Dusun Sowa Desa Kananta baru ada gelombang besar.

Apapun alasannya, “Penimbunan laut itu tidak boleh dilakukan tanpa melakukan kajian dampak terlebih dahulu”.

Atau jangan-jangan penimbunan laut tersebut untuk melindungi tanahnya. ” Dan jika hal tersebut benar sangat disangatkan sikap seorang anggota DPRD yang mestinya mengutamakan kepentingan rakyat”. Tegasnya

Jangan begitu, kasiah masyarakat nelaya desa Kananta dengan kegiatan tersebut, “Tidak bisa lagi bersandar disekitar areal tersebut”.

Sulaiman juga menyarankan, “Kenapa bukan pohon Mangrove yang ditanam, ko malah menimbun laut”.

Kemarin kami perna diskusikan dengan pemerintah desa Kananta, kaitan kegiatan penimbunan laut tersebut, bahwa pemerintah Desa lewat Tidak tahun, kalau ada penimbunan.(Aw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *