Raih WTP Ketujuh, Bupati IDP Didaulat Berikan Sambutan

Mataram, Salam Pena News ~ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas laporan keuangan Pemerintah kabupaten Bima pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dihadiri para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Inspektur dan Kepala BPKAD Se-NTB di Ruang Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan NTB, Jumat (13/05/2022).

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE atas nama Kepala Daerah Lombok Tengah, Lombok Timur dan kabupaten Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan, “mewakili seluruh pimpinan daerah yang hadir, berkah Bulan Syawal, Sepuluh kabupaten/kota, Alhamdulillah pada hari ini telah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Bupati mengawali sambutannya.

“Pemerintah Daerah tidak boleh terlena dengan predikat WTP yang telah diraih, tapi bagaimana tindak lanjut serta perbaikan ke depan yang perlu terus ditekankan kepada Sekretaris Daerah, kepala OPD hingga seluruh staf. Oleh karena itu, ke kedepan tugas kita bersama di masing-masing kabupaten/kota adalah memperbaiki sistem yang ada, para Inspektur agar segera berkoordinasi dengan Dinas dan instansi terkait untuk menindak lanjuti catatan yang diberikan Tim Pemeriksa,” tegas umi Dinda.

Bacaan Lainnya

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah melalui pemeriksaan an yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari sampai dengan 28 Februari 2022 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atau substantif yang dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2022. Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama periode berinteraksi antara BPK dengan jajaran tersua hal-hal yang kurang berkenan. Masukan yang diberikan oleh Tim BPK akan menjadi tempaan untuk bekerja lebih baik bagi tata kelola keuangan yang lebih baik,” tandasnya.

“Sebagian besar Bupati dan Walikota di NTB telah menjabat dua periode, tentu saja penting untuk meninggalkan jejak kinerja yang baik, juga meninggalkan semangat untuk terus meningkatkan kinerja kepada seluruh jajaran yang dipimpin. Berkaitan dengan pemeriksaan tersebut kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Menindaklanjuti rekomendasi BPK Pemerintah Kabupaten Bima telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya diharapkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu,” imbuh Bupati yang akrab disapa IDP ini.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana,SE., MM., Ak., CA., CSFA dihadapan Bupati Bima, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Sumbawa mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2021 keempat daerah meraih predikat WTP.

“Tim BPK sudah melakukan proses audit di seluruh kabupaten/kota, melakukan penelusuran, prosedur audit, wawancara, penelusuran dokumen dan legalitasnya di semua Pemerintah daerah. Dengan waktu yang terbatas tentu saja tidak memungkinkan melakukan pemeriksaan di semua OPD secara menyeluruh. namun demikian, dari tahun ke tahun, harus ada perbaikan. Dengan meraih WTP, membutuhkan komitmen dan kerja nyata jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” harap Ade.

(AW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *