Mataram, Salam Pena News ~ IMKOBI Mataram mengecam dan menyayangkan tindakan represvitas aparat kepolisian dalam menangkap masa aksi demonstrasi yang di lakukan oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Monta Selatan( AMANAT) dalam menuntut perbaikan infrastruktur jalan raya yang selama puluhan tahun tidak diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Sabtu (14/05/2022).
Infrastruktur jalan raya yang rusak terdapat dibeberapa desa seperti Desa Waro, Sondo, Nontotera, Tolouwi, Tolotangga, Tangga Baru, dan Wilamaci.
Aksi jilid IV yang dilakukan AMANAT pada Senin (09/05/2022) berlangsung ricuh dan memblokir jalan raya akibat Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tidak merespon tuntutan massa aksi. Aparat Penegak Hukum Polres Bima mengambil langkah mengamankan 10 masa aksi ditempat kejadian.
Amrul Tamam, Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Bima Mataram, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk mencarikan solusi agar persoalan 10 aktivis segera di selesaikan.
“Tuntutan masa aksi dari mahasiswa, pemuda dan masyarakat Monta selatan harus segera memberikan jawaban oleh Pemda Kabupaten Bima karena itu terkait dengan hajat hidup masyarakat umum yang wajib ditunaikan,” tutur Ketua IMKOBI Mataram.
Sementara itu, Sarifudin Akbar, selaku Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Kota Bima (IMKOBI) MATARAM juga melakukan kecaman atas tindakan represif yang dilakukan oleh Aparatur Penegak Hukum.
Sekjend IMKOBI mengingatkan, dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar-besaran di Markas Polda Nusa Tenggara Barat jika 10 masa aksi AMANAT tidak dicabut sebagai tersangka.
(ARD)