Lombok Timur, Salam Pena News ~ Akhir-akhir ini isu miring menerpa tampuk kepemimpinan Daerah Kabupaten Lombok Timur. Duet Kepala Daerah HM. Sukiman Azmy dengan wakilnya H. Rumaksi Sjamsuddin (SUKMA) dianggap tengah retak dan nyaris bercerai. Bahkan, salah satu tokoh menyebut hubungan keduanya bagaikan sepasang Suami-Istri yang hendak berpisah ranjang sehingga masing-masing pihak saling mengumbar aibnya masing-masing di ruang publik.
Isu miring ini santer menjadi perbincangan setelah Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi Sjamsuddin melontarkan beberapa kritik terhadap Bupati, dua di antaranya ialah soal Kebijakan Mutasi Pejabat dan program Kampung Inggris di Desa Tete Batu Selatan.
Terlepas dari beberapa pandangan terkait hal itu yang menilai bahwa kondisi pemerintahan Kabupaten Lombok Timur sedang berada di ujung tanduk kehancuran, praktisi Hukum Lombok Timur Ada Suci Makbullah justru menilai bahwa apa yang terjadi ini adalah hal yang wajar dalam demokrasi, sehingga menurut dia hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.
Bahkan, kata Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabincab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur ini, apa yang disampaikan H. Rumaksi terkait kebijakan Mutasi Pejabat dan Program Kampung Inggris di Desa Tete Batu Selatan itu adalah hal yang biasa saja, sebagai otokritik terhadap pasangannya, meskipun hal itu dilakukan di ruang publik.
Ia mengingatkan supaya jangan ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari semua itu dengan menjadikannya panggung untuk mencari eksistensi diri.
“Jangan ada pihak yang mencari panggung dalam situasi ini, kritik atau otokritik di ruang publik yang disampaikan Wakil Bupati itu tentu memiliki alasan yang jelas dan kuat,” ujarnya, Senin (23/05/2022).
Ketua Dependa Gaspermindo NTB ini menilai bahwa jika tidak ada tindakan dari Bupati Sukiman maka tentu tidak akan ada reaksi dari Wakilnya.
“Sederhananya begini, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” tandasnya.
Menurutnya, kritik yang disampaikan Wakil Bupati di ruang publik itu menjadi wajar jika dalam mengambil keputusan-keputusan strategis seperti Mutasi Pejabat dan Penganggaran untuk Kampung Inggris Desa Tetebatu Selatan Bupati tidak melibatkan Wakilnya sendiri.
“Coba sebelum memutuskan suatu kebijakan Wabup diajak berkomunikasi atau berdiskusi sebagai cara menghargai Wakilnya, mungkin akan lain ceritanya” kata dia.
Apalagi, tegas pria yang akrab disapa Uci ini, sebelum-sebelumnya Bupati Sukiman selalu menggaungkan bahwa makna Filosofis dari kata Sukma itu ialah “Dua Raga Satu Jiwa” sehingga apapun yang akan diputuskan harus merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak.
Ia juga mengatakan bahwa kritik atau otokritik yang disampaikan H. Rumaksi di ruang publik itu menjadi wajar jika dalam menjalankan roda pemerintahan ini ada hal-hal yang disembunyikan atau tidak transparan kepada Wakilnya.
Pasalnya, kata Uci, pola-pola pemerintahan yang tidak komunikatif seperti ini akan cepat diboncengi bahkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain, Bahkan banyak yang akan cari perhatian (Caper) dan cari panggung memanfaatkan keadaan.
“Intinya, kritik atau otokritik itu wajar, jangan bermain di air keruh dan cari panggung,” pungkasnya.
(ARF)