Bima, Salam Pena News – Seorang guru MTS tidak dapat jam mengajar diduga tidak mengikuti perintah kepala sekolah untuk mencoblos salah satu calon kepala desa Nunggi kecamatan Wera, kabupaten Bima
Ibu Erni suda mengajar sejak Tahun 2002 di MTS Nunggi Wera.
Setelah beberapa tahun mengabdi saya dipercaya menjadi wali kelas. Jelasnya.
Selama saya mengabdi di MTS Nunggi, “Tidak ada hal-hal yang merugikan atau melanggar aturan sekolah”. Ungkapnya.
Bahkan Ibu Erni juga menambahkan, “Setiap Tahun ajaran baru tetap mencari siswa untuk didaftarkan di sekolah tersebut”.
Pada hal Bu Erni suda mengabdi bertahun-tahun, tak ada hujan tidak ada angin tiba-tiba mendapat Pemberitahuan Pemberhentian karena tidak memiliki jam dengan dalil keterbatasan siswa.
Pada hal saya suda sangat maksimal membantu sekolah. Jelas Bu Erni
Pemberhentian ini menurut Ibu Erni ada kejanggalan, “Mungkin saja dikaitakan dengan Politik Pilkades”, dengan Rentetan hal yang dia alami seperti berikut:
Pada tanggal 05 Juli 2022
Ibu Erni mendapat Pesan WhatsApp dari kepala sekolah MTS Nunggi Pak Abdul Munir, S. Ag meminta dengan WAJIB memilih No urut tertentu pada Momen pilkades Desa Nunggi kemarin disertai petunjuk teknis Cara pencoblosan, sehingga bisa dijadikan ciri khas pembeda dari cara Coblos pada umumnya, yaitu Coblos 2 Titik dan Harus di Foto sebagai bukti.
Pada tanggal 07 Juli 2022
Bertepatan dengan Moment Pencoblosan diminta kembali untuk mengirim bukti Foto bahwa telah mencoblos.
Pada tanggal 15 Juli 2022
Rapat pembagian Tugas Dewan Guru yg seharusnya melibatkan semua Tenaga pengajar dan biasanya di share melalui WhatsApp group sekolah, namun kali ini hanya di hubungi secara perorang oleh pihak sekolah dan ibu Erni tidak mendapat pemberitahuan Tentang itu.
Pada tanggal 17 Juli 2022
Ibu Erni Tiba-tiba mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp pribadi Wakasek bahwa yang bersangkutan tidak memiliki jam mengajar dalam arti tidak memiliki aktifitas apapun disekolah dengan alasan Jumlah siswa kelas dan siswa Kurang. Pemberitahuah hanya melalui WhatsApp tanpa pemanggilan ataupun surat keputusan secara Formal.
Hal aneh ini pun menjadi kekecewaan Ibu Erni, pada hal ada beberapa rekan pengajar yang tetap dipertahankan walaupun mereka baru mengabdi beberapa tahun Tutupnya.
Sementara Kepala Sekolah MTS Nunggi saat dimintai tanggapan soal ini belum ada jawaban. (Yn)