Penerapan Alat Pendeteksi Kebakaran Dini Berbasis IoT dI Pasar Sila Kab Bima

Oleh Tim Pengabdian Dosen STKIP Harapan Bima
(Widia, M.Pd, Ardi Rahmawan, M.Kom & Lisda Ramdhani, M.Pd)

Fokus pengabdian ini adalah bertema kebencanaan, lebih khusus bencana kebakaran, karena di Daerah Bima belum ada alat pendeteksi kebakaran dini berbasis Internet Of Things (IoT). Permasalah mitra adalah rasa tidak aman dari bencana kebakaran disebabkan seringnya terjadi kebakaran di Daerah Bima, dari keterangan pihak kepolisian dan BPBD bahwa 90% pada saat kebakaran rumah dalam keadaan kosong. Yang menjadi Mitra dalam pengabdian ini adalah UPT Pasar Sila di bawah naungan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperidag) Kabupaten Bima wilayah strategis pasar Sila kecamatan Bolo Kabupaten bima NTB.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil observasi tim pengabdian pada Bulan Agustus 2021 dan Wawancara dengan kepala UPT Pasar Bapak Lukman, A.Md. (mantan), yang sekarang di gantikan oleh Ibu Muujijah, bahwa material dan barang dagangan mudah terbakar, aktivitas pedagang di dalamnya dari pukul 06.00 wita sampai dengan pukul 13.00 wita. Sedangkan rentan waktu dari pukul 13.00 sampai dengan 05.59, kondisi pasar dalam keadaan sepi. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran terbesar dari pedagang tersebut adalah kebakaran yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi, yang menjadi perhatian tim pengabdian, jika kebakaran terjadi di malam hari maka otomatis kebakaran akan merambat karena lama diketahui oleh penghuninya, sehingga sangat berpotensi terjadinya kebakaran besar seperti kejadian-kejadian sebelumnya. Mengingat akhir-akhir ini, di Daerah Bima sering sekali terjadi kebakaran.

Widia, M.Pd selaku ketua Tim Pengabdian STKIP Harapan Bima menjelaskan, solusi dari masalah mitra tersebut adalah harus dibuat alat pendeteksi kebakaran dini yang dapat memberikan kabar kepada mitra dimanapun mereka berada. Yaitu Alat pendeteksi kebakaran dini berbasis Internet Of Things (IoT). Artinya mereka mendapatkan alaram atau peringatan melalui notifikasi di HP android, alat ini dapat mendeteksi api karena dirancang menggunakan sensor Nodemcu ESP8266 dan Web Server Thinger.Io.

Dengan adanya alat ini, dapat meningkatkan rasa aman bagi Pengelola dan Pengguna Pasar Tradisional Pasar Sila dari ancaman si jago merah, Memang tidak ada yang bisa menolak bencana yang telah digariskan Tuhan, tapi manusia dapat berikhtiar untuk meminimalisir dampak dari bencana tersebut. Alat pendeteksi kebakaran dini berbasis Internet Of Things (IoT) ini merupakan hasil penelitian tim pengusul tahun 2020 dan 2021, hal ini sejalan dengan Indikator kinerja utama pengabdian Ditjen Dikti Ristek Kemdikbud dan IKU STKIP Harapan Bima yaitu meneliti untuk mengabdi.

Program pengabdian ini mendapatkan respon baik dari Kepala Dinas Koperidag Kabupaten Bima, Amrin Munawar, SE. Diskoprindag sangat antusian dan menyambut baik program pengabdian ini, bahkan kalau bisa program ini tidak hanya di Pasar Sila saja, namun dapat diterapkan di seluruh Pasar yang ada di Daerah Bimah, mengingat sering sekali terjadi kebakaran di kompleks pasar akhir-akhir ini.

Adapun Luaran atau Capaian dari program ini adalah: 1) Publikasi Jurnal Nasional 2) Publikasi media cetak dan online; 3) video youtube; 4) Buku Monograf; 5) HKI atau Hak Paten Alat; dan 6) Seminar pemahaman dan penyadaran mitigasi bencana kepada Mahasiswa dan Mitra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *