Bima, Salam Pena News – Pembangunan masjid agung Bima yang dibiayai APBD Kabupaten Bima sebanyak Rp78,02 miliar, kini bangunnya suda banyak yang rusak.
Khaerul Koordinator Daerah NTB BEM Nusantara, menyatakan belum apa-apa pembagunan mesjid tersebut suda rusak.
Sangat di sayangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diberikan kewenangan untuk itu, mestinya memberikan peringatan kepada kontraktor yang mengerjakan pembangunan mesjid yang menghabiskan anggaran meliaran rupiah tersebut.
Pada hal kata Haerul, Mesjid tersebut suda dilakukan serah terimah oleh pemerintah kab. Bima, namun belum sampai satu tahun mesjid tersebut suda banyak yang rusak.
Ada apa ini ungkap Haerul, emang pembanguna mesjid tersebut tidak ada pengawas, “belum apa suda banyak yang rusak”.
Untuk itu, Pemerintah daerah agar segerah melaporkan Kontraktor tersebut karena di duga merugikan masyarakat Bima.
Jikapun ada pejabat pemerintah yang di temukan bermain dengan kontraktor tersebut tidak serius mengawasi berdasarkan surat perjanjian kerja sama, dan sebaiknya pejabat tersebut di hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Sejak awal pembangunan suda ada perbedaan hitungan pajak dan lain-lain, selemah itukah perencanaan pembagunan mesjid yang menjadi icon masyarakat Bima.
Sebaiknya Kepala Inspektur Kab. Bima segerah melakukan audit khusus.
Dan begitu juga dengan DPRD kab. Bima untuk membentuk Pansus agar masalah ini tidak merugikan masyarakat Bima.
Sementara Syarifuddin PPK Mesjid Agung Bima menyatakan, Sudah beberapa kali kita layangkan surat untuk di perbaiki, dan kontraktor bersedia.
Pak Syarifuddin juga menambahkan, Di tahun 2022 ini ada lanjutan pekerjaannya yaitu pekerjaan keramik lantai dasar sekalian akan di perbaiki bagian-bagian yang rusak.
Terakhir Pak Syarifiddin mengatakan kalau mau jelas informasinya bisa hub kadis Perkim, Tutupnya.(Aw)