Bawaslu Bima Evaluasi Kinerja PPNPNS

Bima, Salam Pena News ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawas
lu) Kabupaten Bima melakukan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) dengan melakukan reposisi beberapa staf di lingkungan sekretariat Bawaslu setempat. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Bima, Senin (02/01/2023).

Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Pendidikan dan Latihan Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah, M.Pd, agenda evaluasi yang dihelat pihaknya, menindaklanjuti Surat Bawaslu RI Nomor 2518/KP.01.00/SJ/12/2022. Selain reposisi, pihaknya juga memberikan beberapa warning kepada staf terutama menyoal kedisiplinan dalam melaksanakan aktivitas keseharian.

Bacaan Lainnya

“Kami merotasi beberapa staf di divisi SDM dan Organisasi untuk mengisi kebutuhan di divisi Pencegahan Parmas dan Humas,” urai Damrah.

Menurut Srikandi Bawaslu ini, evaluasi secara berkala perlu dilakukan terhadap perkembangan aktivitas staf yang berstatus PNS maupun Non PNS agar pihaknya dapat memberikan reward dan punishment terhadap mereka yang mengabdi di lembaga penyelenggara Pemilu. Karenanya, lanjut Damrah, Koordinator Sekretariat sebagai atasan langsung para staf di Bawaslu, harus dapat memberikan penilaian secara obyektif terhadap perkembangan aktivitas pegawai.

“Evaluasi ini penting sebagai bahan dasar laporan ke Bawaslu Provinsi,” terangnya.

Dia berharap, seiring dengan tahapan Pemilu yang saat ini hampir berjalan dalam waktu yang bersamaan, para staf di Bawaslu pun di secretariat Panwaslu Kecamatan agar dapat menunjukan eksistensinya sebagaimana ketentuan aturan yang berlaku. Jangan bekerja semau gue dengan mengandalkan orang terdekat atau keluarga pimpinan.

“Saya minta para staf ini tegak lurus dan harus tertib. Jangan merasa diri hebat,” tandas Damrah.

Mariam, S.Sos, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima, turut hadir dalam rapat tersebut. Dia menegaskan, evaluasi staf yang dilakukan pihaknya, sekaligus untuk mengukur kinerja staf dalam menghadapi tahapan Pemilu yang semakin krusial.

“Evaluasi ini tidak dalam rangka melakukan pengurangan staf. Namun sebagai penyegaran perlu diroling,” ucap Mariam.

Dia juga menambahkan, bagi staf yang memiliki kinerja bagus dan menjaga kedisplinan akan diberikan reward. Sementara yang memiliki kinarja kurang baik akan diberikan punishment. Nanti akan kita tentukan reward dan bentuk punishment untuk para staf itu.

“Tentu akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Bawaslu Provinsi,” tandasnya.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *