Mataram, Salam Pena News ~ Ketua Komisi V DPRD NTB, H. L. Hardian Irfani beberapa pekan yang lalu telah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua instansi Pemerintah Provinsi. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pemanggilan tersebut buntut dari nasib 507 guru honorer baik yang berasal dari sekolah negeri maupun sekolah swasta yang sebelumnya telah lulus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahwa sebelumnya juga sejumlah guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade itu datang mengadu ke Komisi V menuntut kejelasan statusnya sebagai P3K.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap jajaran Dikbud dan BKD NTB untuk kita dengarkan klarifikasi nasib 507 guru honorer yang beberap waktu lalu mengeluh ke kita Komisi V,” ucap Lalu Ari kepada media ini.
Ari menegaskan, pemanggilan itu tentu untuk mendalami kebenaran informasi yang disampaikan perwakilan guru honorer itu. Seperti adanya informasi baru 2-3 tahun honor kemudian diprioritaskan. “Penjelasan beberapa perwakilan itu, ada yang sudah honor 8 tahun, ada juga belasan tahun, tapi sampai saat ini tidak diprioritaskan meskipun nilai passing grade tinggi,” ungkap Lalu Ari dikutip dari sumber Talikanews.com.
Selain itu, dia menyampaikan agar para guru honorer tetap sabar karena sebelumnya PermenPAN dan RB yang mengatur tentang sistim perengkingan tanpa tes guru honorer tersebut masih menyesuaikan kondisi keuangan daerah berdasarkan juknis terbaru.
“Karena keuangan daerah belum mampu menggaji dengan mengakomodir semua ketika ada pengangkatan. Namun kami akan terus berjuang hingga rakyat benar-benar menerima haknya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tukasnya.
Sisi lain Ketua Forum P3K Prioritas Satu (P1), I Putu Danny S Pradhana mengaku hingga saat ini dirinya bersama ratusan guru honorer yang berasal dari sekolah SMA/SMK sederajat di 10 kabupaten dan kota di NTB belum jelas statusnya meski sudah dinyatakan lulus passing grade dalam proses penerimaan guru P3K 2021.
“Statusnya belum jelas,” ucapnya.
Putu mengaku sangat menyesalkan sikap pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB dan BKD NTB membuka formasi baru guru P3K untuk Prioritas dua (P2) dan P3 di saat status mereka belum jelas.
“Kami yang 507 guru ini belum jelas diakomodir dalam P3K, kenapa Kemendikbudristek, Dikbud dan BKD NTB justru membuka formasi baru. Mestinya kan tuntaskan kami dulu baru ke yang lain. Kalau begini dimana keadilannya,” tanyanya.
Sementara Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir menegaskan proses penyelesaian terhadap guru honorer yang telah lulus passing grade sedang berjalan.
“Kami (Pemprov) berkomitmen akan menyelesaikan masalah guru dan tidak mungkin diselesaikan tahun ini karena kondisi keuangan negara, maka diangkat secara bertahap sampai tuntas sesuai data Dapodik di Kemendikbudristek,” pungkasnya.
Untuk diketahui 3.930 orang formasi guru yang dibutuhkan tersisih 1.373 guru dinyatakan lulus pasing grade. Namun dalam perjalanannya, ternyata hanya 866 orang guru yang mendapat penempatan dan surat keputusan (SK) dari pemerintah. Sedangkan, sisanya sebanyak 507 orang sampai sekarang belum juga jelas mendapatkan SK dan penempatan dari pemerintah.