DPRD NTB Minta Gubernur Evaluasi dan Ganti Kadis Dikbud NTB

Mataram, Salam Pena News ~ Komisi V DPRD NTB meminta Gubernur, Dr. Zulkieflimansyah untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dr. Aidy Furqon.

Dia dinilai menyisahkan banyak masalah dalam mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, untuk pembangunan gedung sekolah.

Bacaan Lainnya

“Sejak awal program DAK sekolah terus menuai kritikan dari masyarakat. Kemudian adanya dugaan temuan penunjukan suplier tidak secara transparan. Inilah dasarnya kami meminta Gubernur NTB untuk evaluasi dan mengganti Kepala Dikbud,” tegas Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, M. Akri, Jumat (01/01/2023).

Karena sesuai hasil kunjungan Komisi V DPRD NTB kebeberapa Mitra kaitan pelaksanaan program, banyak temuan seperti proyek DAK sekolah belum tuntas. Bahkan lewat dari ketentuan, mestinya selesai tahun 2022, namun sampai saat ini belum tuntas.

“Pembangunan belum selesai sesuai target, mestinya awal tahun 2023 pengerjaan gedung sekolah itu sudah kelar dan beres untuk gunakan,” ucapnya.

Akri pertanyakan sistim pengelolaan swakelola yang berdampak pada keterlambatan pengerjaan sehingga berakibat ke wanprestasi apakah akibat Dikbud belum membayar atau pihak sekolah yang tidak bisa melaksanakan pembangunan dengan baik dan cepat.

“Jika keterlambatan pembayaran maka yang perlu dituntut tentu Dikbud secara administrasi. Kalau itu kaitan penyelesaian pembangunan, di sana juga ada Komite sekolah sebagai representasi murid, harus ikut mengawasi,” ujarnya.

Politisi PPP NTB ini juga menyinggung mengenai isu adendum kontrak. Sepengetahuannya tidak ada adendum dalam DAK.

Oleh karena itu, Komisi V DPRD NTB merekomendasi, harus ubah sistim pelaksanaan swakelola sehingga tidak ada lagi stigma buruk terhadap Dikbud dalam pengelolaan DAK.

Kalau tidak segera diubah lanjutnya, maka ini akan merugikan daerah yang di suport APBN dengan angka besar, namun tidak memenuhi statuta seperti di harapkan, sehingga bisa saja di anulir, karena dianggap tidak mampu menggunakan DAK.

“Saran Komisi V DPRD NTB, Dinas Dikbud itu harus bekerja dengan proporsionalitas dan profesional, kalau tidak bisa kedepankan profesionalitas, kami meminta Gubernur mengganti Kadis Dikbud NTB,” tegasnya.

Sebagai informasi Dana Alokasi Khsusus (DAK) Fisik untuk SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB tahun 2022 sebesar Rp 190 Miliar. Pelaksanaan proyek DAK itu sempat terlambat karena gonjang – ganjing tersebarnya sejumlah dugaan bukti transfer dan kwitansi ‘fee’ proyek.

(ARF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *