Potensi Melimpah hingga Triliunan, HBK Dorong Food Estate Sektor Kelautan dan Perikanan Berskala Besar di NTB

Matatam, Salam Pena News ~ Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2/P. Lombok, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mengingatkan sudah saatnya NTB memiliki program Food Estate berskala besar di sektor kelautan dan perikanan. Memiliki luas perairan laut hingga 29.159 kilometer persegi dengan panjang garis pantai 2.333 kilometer, sudah lebih dari cukup untuk menjadi modal dasar NTB untuk mewujudkan Food Estate sektor maritim tersebut.

“NTB punya sumber daya laut yang melimpah. Potensinya triliunan rupiah per tahun. Mewujudkan Food Estate di sektor kelautan dan perikanan adalah cara terbaik untuk menjaga perairan dan mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah dianugerahkan untuk NTB,” kata HBK, Senin (23/01/2023).

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Gerindra ini memang dikenal sebagai tokoh NTB yang sangat concern memperhatikan pembangunan sektor pertanian dan sektor kelautan dan perikanan di Bumi Gora.

HBK menegaskan, luas perairan NTB mencakup 59 persen dari luas wilayah. Karena itu, pembangunan sektor perikanan dan kelautan tak boleh lagi dinomorduakan.

“Keberadaan sektor kelautan dan perikanan sangat potensial sebagai sumber pangan dan penopang swasembada pangan,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

Data Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menyebutkan, potensi produksi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 185.518 ton per tahun. Potensi tersebut antara lain berasal dari perairan pantai yang bisa mencapai 67.906 ton per tahun dan dari perairan lepas pantai sebesar 61.957 ton per tahun. Sementara khusus dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) saja, potensi perikanan tangkap NTB bisa mencapai 298.576 ton per tahun.

Hal tersebut telah menjadikan NTB selama ini dikenal sangat kaya dengan ikan tangkap berbagai jenis seperti cakalang, tongkol, tuna, cumi-cumi, ikan ekor kuning, ikan hiu botol, udang, dan ikan hias.

Sementara dari sektor budidaya, potensinya juga tak kalah besar. Sektor budidaya laut memiliki potensi areal seluas 72.862 hektare, budidaya air payau dengan potensi areal seluas 27.927 hektare, dan budidaya air tawar dengan potensi seluas 31.758 hektare. Sebagai provinsi yang mempunyai ekosistem perairan komplet, mulai dari ekosistem perairan laut pelagis, laut demersal, ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang kaya terumbu karang, padang lamun, dan mangrove, hingga perairan umum seperti waduk, danau, sungai, dan embung, menjadikan seluruh potensi perikanan budidaya sangat layak untuk dikembangkan di NTB.

HBK menegaskan, dengan potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya sebesar itu, sangat memungkinkan NTB mewujudkan keberadaan Food Estate di sektor kelautan dan perikanan yang berskala besar. Dengan ditopang industrialisasi, Food Estate berskala besar tersebut akan menjadikan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan dapat menjadi lebih terintegrasi.

Tokoh kharismatik Bumi Gora yang juga pengusaha sukses ini juga mengungkapkan, selama ini, pengembangan kegiatan ekonomi utama perikanan dan kelautan di Indonesia, termasuk di NTB, memiliki beberapa tantangan dalam hal kompetisi secara global.

HBK mencontohkan, beberapa produk perikanan dari negara lain seperti Thailand dan Vietnam, memiliki daya saing yang sangat tinggi karena proses produksi yang lebih efisien dibandingkan dengan di Indonesia.

“Keberadaan Food Estate berskala besar di sektor kelautan dan perikanan, akan menghasilkan industri perikanan yang lebih efisien untuk menghadapi persaingan tersebut. Food Estate kelautan dan perikanan akan menghadirkan industri yang terintegrasi antara industri perikanan tangkap, industri pengolahan, perdagangan, dan jasa berbasis perikanan,” tandas HBK.

Tak Harus Dimulai dari Awal

Dalam hal mewujudkan Food Estate kelautan dan perikanan ini, NTB kata HBK, sesungguhnya telah memiliki modal awal yang cukup kuat.

Cikal bakal dan infrastruktur mendasar untuk mewujudkan Food Estate tersebut, sebetulnya sudah ada atau tersedia.

Di Pulau Lombok saat ini, misalnya, sudah terdapat beberapa kawasan Minapolitan, sebuah kawasan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan terintegrasi. Kawasan Minapolitan itu antara lain terdapat di Teluk Awang, Kab. Lombok Tengah dan juga di kawasan Sekotong, Kab. Lombok Barat.

Kawasan-kawasan minapolitan tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang kehidupan ekonomi masyarakatnya ditopang dan digerakkan oleh potensi-potensi sektor perikanan dan kelautan. Bahkan khusus kawasan Minapolitan di Teluk Awang, saat ini juga sudah ditopang dengan eksistensi Pelabuhan Perikanan Nusantara Teluk Awang. Di pelabuhan ini, produksi ikan mencapai 80 ribu ton per tahun dengan ditopang beroperasinya secara harian kapal-kapal tangkap dengan kapasitas 100 GT yang mencapai 100 unit.
“Dari Teluk Awang juga, hanya sekitar dua puluh menitan untuk sampai di bandara internasional, hal yang sangat vital untuk pemasaran serta penjualan produk-produk industri pengolahan dengan tujuan ekspor,” terang HBK.

Selain kawasan Minapolitan tersebut, HBK juga menyebut NTB memiliki kawasan Teluk Saleh di P. Sumbawa. Bersama kawasan yang dikenal dengan sebutan Samota, kawasan ini memiliki potensi perikanan dan kelautan tak kurang dari Rp 11,6 triliun per tahun. Sebuah nilai ekonomi yang sangat besar.

Di sisi lain, landasan hukum untuk mewujudkan Food Estate di sektor perikanan dan kelautan ini juga sudah cukup kuat, yaitu dengan hadirnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Hal ini menjadi landasan yang sangat kuat untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Karena itu, HBK mengungkapkan, mewujudkan Food Estate sektor kelautan dan perikanan, adalah juga solusi sekaligus jawaban untuk mensejahterakan masyarakat, selain untuk menjaga sumber pangan, serta mewujudkan swasembada pangan.

“Saat ini, ada setidaknya 75 ribu masyarakat NTB yang hidup dan bermukim di kawasan-kawasan pesisir sebagai nelayan. Apabila Food Estate sektor kelautan dan perikanan ini kemudian ditopang dengan industri pengolahan, maka akan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup para nelayan, karena ikan hasil tangkapan mereka bisa diserap industri pengolahan”, tandas HBK.

(ARF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *