KPU Kabupaten Bima Lantik 573 Anggota PPS

Bima, Salam Pena News ~ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima Imran S.Pdi, melantik 573 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupaten Bima yang akan bertugas pada 191 desa di Gedung Olahraga (GOR) Panda. Selasa (24/01/2023).

Pengambilan sumpah dan pelantikan disaksikan oleh para Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bima Nomor 12-29 Tahun 2023 tentang penetapan dan pengngkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) 191 Desa di 18 Kecamatan se Kabupaten Bima.

Bacaan Lainnya

Bupati Bima yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bima Fatahullah, S.Pd, yang didampingi Kabag Tatapem Setda Irfan, S.Sos. Camat Palibelo Kumara Jaya S.STP., M.Si, dan Sekretaris Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik Kabupaten Bima, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh PPS yang baru dilantik agar dapat meningkatkan kreativitas, inovasi, koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar pemilu berjalan sesui amanat UU dan peraturan lainnya.

Kepada seluruh PPS yang dilantik, Fatahullah mengingatkan bahwa “Pelantikan ini juga menandai diterimanya kepercayaan dan mandat untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggung jawab mengawal seluruh rangkaian pemilu 2024.” Ujar Fatahullah.

Mengakhiri sambutan, mantan Kadis Nakertrans tersebut menyampaikan atas nama pemerintah daerah berharap kepada seluruh PPS yang dilantik untuk memiliki integritas, komitmen dan profesionalitas dalam menyongsong Pemilu 2024.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, S.Pd.I dalam sambutan menekankan agar seluruh pihak terkait penyelenggaraan Pemilu, khususnya PPS yang dilantik agar tetap menjaga integritas dan netralitas, dan jangan sampai tergoda dengan hal apapun.

Menutup sambutannya, Ketua KPU juga menginformasikan bahwa masih ada tiga seleksi penyelanggara Pemilu lagi kedepannya.

“Di kabupaten Bima terdapat 1.606 TPS, yang tentunya tidak cukup hanya 573 PPS yang dilantik, masih akan ada tiga seleksi penyelenggara Pemilu ke depannya.” Tutup Imran.

(AW)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *