Sumbawa Besar, Salam Pena News – Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mengadakan acara pelatihan Kapasitas Guru dan pemberkasan data Guru untuk menerima Bantuan Dana Apresiasi, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa dan PGRI Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan digelar di Aula SMKN 1 Sumbawa yang dimana dari YCAB dihadiri oleh Koordinator Wilayah Luhur Nugroho sedangkan untuk pemateri adalah Ibu Henny Handayati, selaku Wakil Ketua BKH Kabupaten Sumbawa Pada Kamis (23/02/2023).
Dalam kesempatan itu Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa H. Ahmad Yani mengatakan jika pelatihan-pelatihan seperti ini memang sangat dibutuhkan diwilayah sini, peningkatan kapasitas guru sangatlah penting dan antusisme guru-guru yang sangat jaub dengan memiliki akses sampai disini sangat ekstrim justru malah lumayan banyan yang hadir bahkan saya dengar sampai datang sehari sebulumnya. Disisi yang bersamaan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten sumbawa yang diwakili oleh staffnya menyambut baik akan sekaligus mengingatkan agar para Guru nantinya dapat meningkatkan kapasitas di Sekolah masing-masing serta menyebarkan pada guru-guru yang lain.
“Saya menyambut baik akan adanya pelatihan ini, disini juga saya menyampaikan agar ketika sudah menerima Pelatihan dan Dana Apresiasi para Guru dapat mengembangkan dan meningkatkan kapasitas mengajar di Sekolah masing-masing dan membagi pengalamannya dipelatihan ini dengan guru-guru yang lain sesuai arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tadi,” ucap H. Ahmad Yani.
Sementara itu Koordinator Wilayah YCAB Luhur Nugroho dalam pemaparannya mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas dan intansi terkait karena telah bekerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran Dinas pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa serta PGRI Kabupaten Sumbawa, atas kerjasama ini. Sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan pelatihan dari mulai pendataan hingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar, tidak lupa juga kami haturkan terima kasih pada beberapa guru-guru yang membantu menyebarkan informasi terkait pelatihan ini” kata Luhur Nugroho
Lanjutnya, nantinya para guru ini yang mengikuti pelatihan semoga Dana Apresiasi yang diberikan dapat berguna bagi para Guru dalam mengembangkan tugas dan tanggungjawabnya, mungkin hal ini tidak sebanding dengan apa yang telah diberikan para guru-guru pada kita semua, karena saya pribadi mendengar serta melihat perjuangan guru-guru di wilayah terpencil, mereka benar-benar mewakafkan dirinya untuk dunia pendidikan serta masa depan generasi yang selanjutnya, ujar Ricky menjelaskan.
“Perlu diketahui YCAB menginisiasi program Hero4Edu, yakni suatu bentuk apresiasi yang bertujuan membantu Guru-Guru Honorer sesuai sasaran di daerah 3T+, yakni meringankan beban ekonomi Guru-Guru Honorer K2 atau yang setara di daerah 3T+, dan meningkatkan kapasitas Guru-Guru tersebut dalam bidang Higher Order Thinking Skill atau kemampuan berpikir tingkat tinggi,” terangnya.
Selain itu Luhur menyebutkan, Hero4Edu YCAB akan menitikberatkan pada dua program secara sekaligus atau berlapis, yaitu:
A. Pemberian insentif kepada Guru Honorer status K2 atau yang setara di daerah 3T+ selama setidak-tidaknya 3 bulan.
B. Peningkatan kapasitas Guru melalui pelatihan dan pendampingan Higher Order Thinking Skill sebagai prasyarat untuk memperoleh insentif tambahan pada poin sebelumnya.
Luhur menjelaskan, secara sederhana target dan penerima manfaat dalam Hero4Edu berjalan secara berlapis dalam waktu bersamaan. “Target kami secara spasial dilakukan di wilayah 3T, Kabulaten Sumbawa menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran program,” ujarnya.
Guru-Guru yang menjadi sasaran program atau calon penerima manfaat adalah mereka yang melayani sebagai Guru di daerah 3T+ sebagaimana yang wilayahnya sesuai yang telah kami jabarkan pada bagian sebelumnya, tutur Luhur.
Adapun kriteria spesifik dari Calon penerima manfaat yang kami tetapkan adalah sebagai berikut:
1. Guru Honorer Kategori 2 (K2) atau yang setara/sejenis baik Negeri dan Swasta, di semua tingkat Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah, dari PAUD hingga SMA/K/MA, yang kami maksud dengan penerima manfaat adalah Guru Honorer K2, yaitu non-P3K dan non-THL. Kategori ini, juga termasuk yang pembiayaan gajinya berasal dari berbagai sumber tidak mengikat, termasuk di dalamnya BOS, lembaga Donor atau Yayasan, termasuk APBKam, dan lain sebagainya.
2. Guru Honorer yang memperoleh gaji di bawah atau sama dengan (<) Rp. 1.000.000/bulan. Dibuktikan dengan slip gaji terakhir atau dokumen sejenis. Asumsi gaji ini diluar jumlah gaji yang diterima jika telah mengalami pemotongan diakibatkan oleh pengambilan kredit di Bank atau lembaga perkreditan lainnya. Dibeberapa daerah di Indonesia, calon penerima manfaat juga menerima santunan dari Pemerintah setempat, ini dapat dimungkinkan sepanjang jumlah akumulatif gaji ditambah santunan dimaksud masih berjumlah di bawah sama dengan (<) Rp. 1.000.000,-/bulan, jelas Luhur Nugroho. (Lh)