Pemdes Karumbu Gandeng POLSEK dan PKM Langgudu, Sosialisasi Bahaya Narkoba

Bima, Salam Pena News ~ Seperti kita ketahui bersama bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, entah dari perspektif medis, psikiatri hingga ekonomi dan sebagainya.

Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.

Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba, untuk itu Pemerintah desa Karumbu kecamatan Langgudu bersama Polsek dan PKM Langgudu berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkhusus generasi penerus bangsa di kalangan pelajar mengenai dampak buruk narkoba dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba. Selasa (15/08/2023).

Bertempat di aula kantor Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, kepala desa Karumbu, Suherman, SH memberikan informasi dan edukasi salah satunya melalui sosialisasi yang bekerja sama dengan pihak kepolisian sektor Langgudu dan PKM Langgudu yang ditujukan kepada peserta dari kalangan pelajar.

“Maka dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat terkhusus di kalangan pelajar sangat penting karena dengan begitu generasi bangsa dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar,” ungkap Kades dalam sambutanya.

Sebagai nara sumber hadir Aipda. Aryadi selaku Kanit Binmas Polsek Langgudu, dr. Muradifmubin dari PKM Langgudu serta Malik Mahmud, SPd. MPd selaku ketua Lembaga. Sedangkan peserta hadir siswa-siswi dari SMA 1 Langgudu, SMPN 1 Langgudu, MTSN 3 Bima di Karumbu, SDN Inpres Karumbu, SDN Karumbu, SDN Soro Afu Karumbu, SDN Inpres Rimba Karumbu, dan MA Alqaramah Karumbu.

Aipda. Aryadi menyampaikan berbagai landasan hukum tentang larangan penyedaran dan penggunaan narkoba dan bagaimana sanksi yang diberikan bagi pelanggarnya. Selain itu juga disampaikan bahwa penggunaan narkoba juga akan memicu tindak-tindakan kriminal lainya.

Sedangkan dari sisi kesehatan, dr. Muradifmubin memamaparkan dampak-nampak negatif dari penggunaan narkoba, seperti gangguan kecemasan, depresi, psikis sampai pada gangguan jiwa (gila).

Suherman selaku Kepala Desa Karumbu mengatakan, sangat mengapresiasi dengan turut sertanya pihak Kepolisian dan PKM Langgudu dalam memberikan sosialisasi bahaya narkoba. Banyak pengetahuan yang didapat terkait bahaya narkoba dan langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua agar anak atau anggota keluarga terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Keterlibatan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama.

“Harapan kami selaku pemerintah desa sekaligus masyarakat, giat ini tidak hanya terhenti di sini, akan tetapi ada tindak lanjut yang berkesinambungan. Kami selaku pemerintah desa senantiasa siap bekerja sama dalam hal positif apapun guna memerangi narkoba,” pungkas kades menutup kegiatan tersebut.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *