Bima, SalamPenaNews ~ Kesadaran masyarakat dan Bakal calon anggota legistlatif di Kabupaten Bima terhadap terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil, sudah mulai nampak. Hal itu ditandai dengan adanya kesadaran para bakal calon anggota legistlatif untuk tidak menampilkan autribut yang berbau kampaye dalam fase pra-memasuki masa kampaye.
Pasalnya, pasca-penetapan Daftar Calon Semnetara (DCS) , sebagian Bacaleg sudah memasang berbagai autribut yang di dalamnya masih terdapat kalimat ajakan. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 43 Tahun 2023 tentang identifikasi potensi kerawanan dan strategi pencegahan pelanggaran tahapan kampanye pemilu tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd., mengungkapkan, menindaklanjuti SE yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI tersebut, pihaknya mengeluarkan instruksi kepada jajaran pengawas pemilu kecamatan utuk melakukan pencegahan secara persuasif terhadap Bacaleg di wilayah kerja masing-masing sebagaimana DCS yang telah ditepkan oleh KPU selaku penyelenggara tekhnis.
Adapun isi instruksi itu, beber pria yang akrab disapa Bang Mul ini, antara lain lokasi pemasangan alat/bahan sosialisasi Bacaleg tidak dipasang pada tempat yang dilarang; alat/bahan sosialisasi yang dipasang seperti spanduk, baliho, panflet, dan lainnya tidak memuat kalimat ajakan atau unsur kampaye; melakukan pendataan dan upaya prefentif dengan mendatangi para Balon anggota DPRD Kabupaten Bima yang memiliki baligo/spanduk atau sejenisnya yang mengandung unsur kampanye atau yang tersebut di atas.
Pasca-intruksi itu dikeluarkan, lanjutnya, jajaran pengawas adhoc langsung beraksi melakukan koordinasi dengan pihak Parpol untuk tidak menampilkan kalimat ajakan di dalam setiap autribut sosialisasi yang digunakan oleh masing-masing Bacaleg.
“Hasilnya, Alhamdulillah di beberapa kecamatan sudah mulai menutupi setiap kalimat ajakan yang sebelumnya terpampang di media sosialisasi yang digunakan oleh masing-masing Bacaleg yang dimaksud”, tuturnya.
Itu artinya, sebagian Bacaleg sudah memiliki kesadaran yang tinggi terhadap terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat. “Semoga kerja sama semacam ini akan terus dapat ditingkatkan”, pungkasnya, penuh harapan.
(EB)