Antisipasi Sengketa Pemilu, Kordiv HPS Bawaslu Kabi Ikuti Rakornis Penyelesaian Sengketa Pemilu 2025

Bima, SalamPenaNews ~ Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Bima, Hasnun,S.Pd ikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (gelombang II) yang yang bertempat di hotel Sahid Raya Convention Center, Sleman Jogjakarta (13 -15/2023).

Kegiatan yang digelar oleh Biro Penyelesaian Sengkata Bawaslu RI tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta skil anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penanganan sengketa Proses Pada Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengkata Bawaslu Bima Hasnun menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda penting untuk Bawaslu Kabupaten/Kota, mengingat saat ini pemilu masih pada fase Pencalonan Anggota DPRD.

“tidak menutup kemungkinan ada bacaleg yang mengajukan permohonan sengkata proses yang disebabkan oleh perubahan keputusan KPU,” jelasnya.

Hasnun juga mengatakan, bahwa dalam kegiatan itu, koordiv HPS Bawaslu Kabupaten/kota ditempa dengan materi yang barkaitan dengan hukum pemilu, dan alur penanganan penyelesaian Sengkata Proses.

Dia menilai, materi yang disampaikan Bawaslu RI pada kegiatan rakenis itu cukup mempuni sebagai modal Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengahadapi Sengkata proses di wilayah kerja masing masing.

“Selain materi tersebut kami juga mendapatkan training dengan konsep simulasi mediasi dan adjuduksi Sengkata proses,” paparnya.

Pria yang di sapa Alex ini, menambahkan materi yang didapat pada kegiatan tersebut akan diteruskan dijajaran panwaslu kecamatan melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yang sudah di agendakan oleh Bawaslu Kabupaten Bima,” tutupnya.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *