Ketua Bawaslu kabi Uraikan Strategi Pengawasan di Hadapan BEM UM Bima

Bima, SalamPenaNews ~ Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin hadiri audensi dengan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bima di Kantor KPU Kabupaten Bima, Jum,at (15/09/2023).

Audiensi yang juga dihadiri oleh Ketua KPU kabupaten Bima Imran, S.Pd.I.,SH dan Kasat Intel Polres Bima AKP Syafrudin,SH itu membahas isu yang saat ini berkembang dikalangan Mahasiswa dan Masyarakat terkait dinamika dan persoalan seputaran tahapan pemilu yang diantaranya Pelanggaran Netralitas, Politik Transaksional dan Syber crime.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin yang menanggapi isu tersebut menyepakati apa yang disampaikan oleh Mahasiswa bahwa situasi politik kabupaten Bima yang sedang tidak baik baik saja.

Terkait Netralitas, Junaidin membenarkan bahwa ada pelanggaran netralitas yang terjadi dikabupaten Bima, bahkan pihaknya telah menangani empat kasus pelanggaran netralitas dan sudah dikirim Ke Komisi ASN.

Junaidin mengatakan, bahwa dalam kausus itu Bawaslu hanya bersifat merekomendasi, yang berwenang memberi sanksi KASN yang kemudian akan tindaklanjuti oleh Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK).

“Walaupun bersifat rekomendasi Bawaslu tetap berkewajiban mengawasi sanksi yang diberikan,” terang Junaidin.

Pria yang akrab disapa Joe ini juga menanggapi isu yang berkembang terkait politik transaksional dan Syber crime.
Joe mengatakan, isu politik transaksional memang menjadi trending dikalangan masyarakat Namun lanjutnya, hal tersebut hanya menjadi cerita kosong yang dimana ketika Bawaslu melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut, tidak ada masyarakat yang mau menjadi Pelapor atau hanya sekedar menjadi saksi dalam Kasus tersebut,” jelasnya.

“Saya rasa rekan-rekan Mahasiswa di study Hukum paham apa syarat formil dan materil dalam memutus sebuah kasus,” paparnya.

Dalam moment audiensi itu, joe berharap ada peran yang diambil oleh mahasiswa dalam mengawal dan menjaga demokrasi dengan memberikan laporan terhadap dugaan pelanggaran atau setidaknya memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Menjadi tugas kita bersama mengawal dan menjaga demokrasi,” imbaunya.

Sementara terkait dengan cyber crime Joe mengatakan, “Bawaslu akan berkerja sama dengan pihak yang berkompeten atau Penyidik dari Polres Bima untuk mengungkap akun media sosial yang terdeteksi menyebarkan isu yang tidak benar (Hoax),” tandasnya.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *