Bawaslu dan Pemkab Bima Teken Addendum NPHD dan Hibah Tanah

Bima, Salam Pena News ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima bersama Pemerintah Kabupaten Bima, menandatangani bersama perubahan Perjanjian Hibah Pilkada Tahun 2024, sekaligus menandatangani hibah tanah pembangunan Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima.

Penandatangan addendum perjanjian hibah daerah ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan yang dilaksanakan di Mataram pada 13 Oktober 2023 lalu, karena terdapat perubahan pasal terkait nominal presentase yang akan ditransfer Pemerintah ke Bawaslu.

“Perubahan NPHD ini karena ada kekeliruan pasal yang disebut dalam perjanjian hibah yang ditandatangani sebelumnya,“ jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, Kamis (14/12/2023) di Pemda Bima.

Bacaan Lainnya

Menurut Junaidin, penadatanganan perubahan naskah hibah tersebut tidak merubah nominal hibah dari Pemerintah Kabupaten Bima untuk keperluan operasional pengawasan Pemilu pada tahapan Pilkada ditahun depan.

“Nominal hibah oleh Pemerintah kepada kami tetap sebesar Rp14 miliar. Ada perubahannya hanya terkait dengan nominal sebesar 40 persen sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022,” urainya.

Selain mendatangani bersama hibah Pilkada, lanjut Ketua Bawaslu Bima, Bupati BIma beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTB juga mendatangani bersama hibah tanah untuk pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Bima.

“Kami juga mendapat hibah tanah seluas 27.08 are untuk pembangunan kantor yang berlokasi di wilayah Desa Panda Kecamatan Palibelo,” akunya.

Ketua Bawaslu berharap, penyerahan lahan untuk kantor tersebut dapat diikuti dengan pengalokasian anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bima untuk pembangunan fisik kantor Bawaslu Kabupaten Bima, sehingga Bawaslu tidak lagi mengontrak kantor sekretariat-nya.

“Harapan besar kami, tahun depan Bupati BIma dapat membiayai untuk pembangunan kantor kami di atas lahan yang diserahkan ini,” pintanya.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *