Apel Siaga Gabungan, Camat Sape Minta PTPS Awasi Pemilu Berjalan Luber dan Jurdil

Bima, Salam Pena News ~ Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sape Kabupaten Bima menggelar Apel Siaga Gabungan Pengawasan Pemilu 2024 di halaman kantor Kepolisian Resort Sape, Minggu (11/02/2024).

Selain diikuti oleh seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), kegiatan apel siaga ini juga diikuti oleh Camat Sape, forum Muspika serta Komandan Kompi Brimob Sape.

Bacaan Lainnya

Camat Sape, Muhammad Akbar, S.P., M.Si mengatakan penyelenggara pemilu ada 3 macam. Pertama KPU selaku penyelenggara teknis, kedua adalah Bawaslu baik di tingkat pusat sampai tingkat TPS, dan ketiga adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ia berpesan kepada pengawas Pemilu, terutama PTPS untuk memahami regulasi aturan mengenai pelaksanaan kerja-kerja pengawasan kepemiluan. Penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas negara, dituntut untuk bekerja secara profesional untuk mewujudkan pemilu yang demokratis berasas luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

“Kita pahami tugas kita masing-masing, tugas pengawas TPS apa, tugas pengawas desa apa, tugas Panwascam, penyelenggara tekhnis itu apa, itu harus kita pahami semuanya, penyelenggara harus bertindak secara profesional menegakkan keadilan pemilu dan mensukseskan pemilu secara demokratis,” tegas camat Sape.

Lebih lanjut, Camat Sape juga meminta kepada seluruh peserta Apel Siaga yang terdiri dari Anggota PKD, PTPS, PPK, PPS, anggota Polsek Sape, Koramil Sape dan Satpol PP untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilu 2024 agar dapat terselenggara dengan Luber dan Jurdil.

“Walau dalam kondisi kekurangan, menjadi tanggung jawab kita bersama, baik penyelenggara pemilu, anggota kepolisian, Brimob, TNI dan satpol PP mengawal jalanya proses pemilu ini sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” harap camat Sape.

Selesai apel siaga gabungan dilakukan penandatangan Deklarasi Pemilu Damai bersama perwakilan peserta pemilu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi-organisasi kemasyarakatan.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *