Musliadin Akui Kanal Layanan Daftar Online BPJS Kesehatan, Saya Tak Perlu Antre

 

Bima, Salam Pena News – Kemudahan demi kemudahan selalu dihadirkan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Setelah sebelumnya menghadirkan aplikasi Mobile JKN, kini BPJS Kesehatan melengkapi aplikasi ini dengan fitur antrean online.

Melalui fitur ini peserta JKN-KIS yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Falitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik di klinik, Puskesmas dan Dokter Praktik Perorangan (DPP) dapat menggunakannya untuk mengambil antrean secara langsung melalui telepon selulernya.

Keunggulan ini diakui oleh salah satu pasien pengidap penyakit asam urat, musliadin (24) asal Desa Bolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang sering mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Bima, selama pengobatan ia dibantu oleh keluarganya untuk melakukan pendaftaran secara online agar lebih mudah mendapatkan pelayanan dan tidak perlu menunggu lama di faskes.

“Sejak menggunakan sistem antrean online, banyak sekali manfaat atau keuntungan didapatkan oleh saya. Selain dari tidak memerlukan biaya tambahan juga saya tidak capek lagi untuk antri di fasilitas kesehatan. Hal lain juga diuntungkan dengan kemudahan dalam pendaftaran yang langsung terkoneksi ke pendaftaran di aplikasi yang tersedia di fasilitas kesehatan,” ujar Musliadin, Sabtu (17/03/2024).

Musliadin juga menambahkan jika dibandingkan dengan sebelumnya seperti pada saat menggunakan antrean manual, sangat lama dan harus menunggu beberapa jam jika saya terlambat saya harus menunggu lagi untuk mendapatkan waktu kosong agar dapat pelayanan, Namun semenjak ada antrean online pelayanannya makin mudah dan antrean panjang tidak dijumpainya lagi.

Di akhir perbincangan, Musliadin mengharapkan ke depannya fitur antrean online dapat dimanfaatkan oleh semua pasien dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPJS Kesehatan. (093)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *