Lombok Tengah, Salam Pena News – Satuan Polisi Perairan Polres Lombok Tengah menghimbau nelayan di kawasan Teluk Awang Kecamatan Pujut agar tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan saat mencari ikan di laut.
Himbauan itu disampaikan langsung KBO Sat Polair Ipda Fandi Ferdinand Martin, SH, saat memimpin langsung patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Selasa (26/3/2024).
Selain itu kata Ipda Martin, pihaknya meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui dan menemukan nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.
“Kami menghimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan, sebab selain akan merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan dan juga merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum,”ujar Ipda Martin.
Patroli yang dilakukan Sat Polair tersebut juga untuk memantau situasi Kamtibmas di perairan serta mencegah terjadinya tindak Kriminalitas lainnya di wilayah perairan Polres Lombok Tengah.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para nelayan agar memperhatikan keselamatan dalam menangkap dan memancing ikan di laut karena kondisi cuaca yang tidak menentu.*