HMI Cabang Bima : Nilai Penanganan Aksi Massa Oleh Polisi Tidak Humanis

Bima, Salam Pena News – HMI Cabang Bima meminta kepada Kapolda NTB Evaluasi dan pecat Kapolres Dompu, karena di anggap terlalu represif dalam penangan aksi masa dan terlau arogan tampa mempertimbangkan kemanusiaan serta hak sebagai warga negara

Fitrah Ketua Umum HMI Cabang Bima menilai penanganan setiap aksi masa yang dilakukan oleh masyarakat maupun mahasiswa selalu berujung dengan ricuh hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tetang tugas pokok kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan mengamankan. Rabu,17/04/2024

Hal ini disinyalir dengan beberapa kejadian dan penanganan massa aksi di wilaya hukum NTB sebut saja penanganan aksi Cipayung Plus Bima yang terdiri dari HMI, PMII, IMM, KAMMI pada tanggal 11 April 2022 dihalaman kantor DPRD Kab. Bima yang menuntut menolak kanaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  yang berujung ricu dan sejumlah kader Ciapyung Plus Bima mengalami luka-luka.

Kemudian juga aksi yang dilakukan oleh FPR Soromanda yang berujung masyarakat dan mahasiswa di tangkap pada tanggal 30 mei 2023 kurang lebih masa yang di tangkap 15 orang.

Fitrah Ketua Umum HMI Cabang Bima, menegaskan bahwa penangan aksi yang dilakukan oleh APH harus dengan cara-cara yang humanis.

Foto  : massa Aksi yang dicekik

Penanganan aksi yang dilakukan oleh Kapolres Dompu tgl 17 April 2024 masa yang menuntut kenaikan harga jagun dan itu berakhir dengan ricuh dan mengakibatkan salah satu kader dan kabid Partisipasi Pembangunan Daerah (HMI) Cabang Bima Mengalami luka-luka di bagian leher.

“Mestinya pihak kepolisian harus pertimbangkan dengan cara-cara yang humanis dan memperlakukan massa aksi sebagai waraga negara Indonesia karena kita sama dimata hukumhukum”. Tutup Fitrah Ketua HMI Cabang Bima (093)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *