Bawaslu Akan Terapkan Evaluasi untuk Rekrutmen Lembaga Adhoc Panwascam

Bima, Salam Pena News ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima telah mempersiapkan proses seleksi lembaga Ad-hoc pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Proses seleksi yang dilakukan adalah melalui evaluasi, untuk tingkatan Panwascam sampai Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD). Khususnya mereka yang bertugas saat Pilpres dan Pileg 2024.

“Kami akan seleksi dengan melakukan evaluasi pada tingkat ad-hoc. Dengan menilai kinerja mereka yang ditugaskan saat Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin Sabtu. (20/04/2024)

Pada proses seleksi nanti, ada beberapa kategori yang menjadi penilaian. Tentu dari aspek integritas untuk memastikan agar tidak terjadi kecurangan antara pengawas dengan peserta pemilu.

“Kami juga akan menilai tugas pengawasan yang dilakukan oleh mereka selama ini. Apakah sesuai ketentuan Perbawaslu atau tidak. Jadi kita akan menilai sejauh mana kepatuhan mereka dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Joe sapaan akrabnya, Bawaslu akan melihat bagaimana Panwascam dan PKD menerapkan kerja-kerja kelembagaan. Karena bagaimanapun juga, pengawas pemilihan dituntut menerapkan kerjasama dari setiap anggota.

“Termasuk dalam hal koordinasi maupun komunikasi dalam kerjaan ke Kesekretariatan Kecamatan. Itu sangat berlaku khususnya pada PKD,” bebernya.

Untuk 58 orang anggota Panwascam di Kabupaten Bima, 11 orang di antaranya gugur. Sebab mereka sudah dinyatakan lulus PPPK.

“Panwascam yang lulus PPPK dianggap tidak akan memenuhi kriteria bekerja penuh waktu, mereka dinyatakan gugur,” jelasnya.

Untuk seleksi nanti akan dilakukan secara terbuka. Sementara untuk juklak juknis seleksi masih proses pembahasan di Bawaslu RI. Setelah final akan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten dan Kota, termasuk di NTB.

“Saat ini sudah masuk tahapan seleksi sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024. Tapi sebelum pembentukan lembaga Ad-hoc ini, Bawaslu RI sedang membahas teknis terkait tahapan seleksi nanti,” pungkasnya. (BU)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *