Bima, Salam Pena News ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar Rapat Evaluasi Kelembagaan Pengawasan Adhoc Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Makan BBA Doro Belo, Palibelo Kabupaten Bima pada Minggu, (09/06/2024).
Pada Rapat Evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bima mengundang perwakilan anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu), Staff Kesekretariatan Panwaslu, dan perwakilan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dibuka langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Mulyadin lewat sambutanya menyampaikan, dalam manajemen kelembagaan, evaluasi ini penting untuk kita lakukan sebagai sarana mengukur hasil kinerja yang telah kita lakukan. Kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui sisi kelemahan yang perlu diperbaiki dan kelebihan-kelebihan yang perlu ditingkatkan.
Mulyadin juga mengingatkan kepada anggota panwaslu agar kedepannya lebih mengutamakan langkah-langkah pencegahan agar meminimalisir tindakan pelanggaran pemilu.
“Lakukan koordinasi lintas stakeholder, perbanyak sosialisasi, dan silaturahmi dengan pengurus-pengurus partai di tingkat kecamatan, serta membentuk kelompok-kelompok Pengawas Partisipatif, ini adalah upaya kita untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah yang sekarang kita awasi,” himbaunya.
Pada kesempatan yang sama, ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S.Pd., M.H, yang mengisi kegiatan Rapat Evaluasi tersebut juga menyampaikan, dari hasil evaluasi Bawaslu, bahwa masih ditemukan adanya kekurangan dalam pengelolaan Kelembagaan Pengawasan Adhoc.
Junaidin mengungkapkan adanya kinerja Kesekretariatan yang masih sangat kurang, baik pelaporan administrasi keuangan maupun pelaporan administrasi hasil pengawasan.
“Masih ada laporan-laporan dari kecamatan yang belum lengkap hingga hari ini, begitupun di saat kami turun ke monitoring ke sekretariat panwas, masih didapatkan adanya mengadministrasian kurang lengkap,” ungkap ketua Bawaslu Bima.
Ketua Bawaslu, juga menegaskan agar sinergitas Pengawas dengan Kesekretariatan terus dijaga, karena keberadaan Staff Kesekretariatan adalah sebagai penunjang kerja-kerja Kepengawasan.
(EB)