Bima, Salam Pena News ~ Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menggelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kelembagaan Pengawasan Adhoc pada pelaksanaan Pemilu 2024, dengan melibatkan jajaran Panwas Kecamatan, Jurnalis, OKP dan Kader Pengawas Partisipatif di Rumah Makan Anda Kota Bima, Kamis (13/06/2024).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Bima Hasnun, S.Pd dalam materinya menyampaikan, dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan umum lalu cukup banyak menyisakan catatan, baik catatan keberhasilan maupun catatan buruk. Untuk itulah kenapa hari ini penting untuk kita lakukan evaluasi agar kualitas demokrasi kita kedepan lebih baik dan berkualitas.
“Kegiatan evaluasi ini merupakan wujud dari komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu maupun pemilihan,” ungkap Hasnun.
Ia juga mengatakan dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan umum, cukup banyak Himbauan tertulis maupun secara lisan yang disampaikan oleh Bawaslu dan jajarannya pada partai politik maupun di jajaran penyelenggara teknis, namun dalam praktiknya masih terjadi pelanggaran pelanggaran di lapangan.
Kendati demikian, lanjut Hasnun jika himbauan yang diberikan sangat berpengaruh dalam menekan dan meminimalisir angka pelanggaran yang terjadi pada Tahapan Pemilihan Umum.
“Dalam hal menekan angka pelanggaran, tentu akan sangat efektif jika keterlibatan OKP dan Pemantau Pemilu ikut andil dalam melakukan pengawasan Partisipatif,” sebut Hasnun.
Ia juga menyinggung terkait dengan keberadaan kampung pengawasan yang di bentuk oleh Panwaslu Kecamatan pada saat pemilu, menurutnya kampung pengawasan yang telah dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan pada pemilu lalu sangat efektif dalam membantu jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas Pengawasan.
“Aktifkan kembali kampung pengawasan, bangun komunikasi dengan masyarakat dan berikan edukasi terkait pentingnya pengawasan partisipatif,” jelas pria yang biasa disapa Gus.
Selain itu, Hasnun juga mengingatkan kepada jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan, jika nanti sudah masuk tahapan pembentukan Pengawas TPS, agar melakukan rekrutmen secara objektif.
“Lakukan perekrutan dengan baik, pastikan orang orang terpilih adalah orang yang mempunyai integritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, jangan sampai kejadian pelanggaran yang terjadi di TPS tidak dilaporkan dan kemudian tiba tiba muncul di Pleno Kabupaten,” tegas Hasnun.
Terakhir Hasnun meminta kepada jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan, baik dalam hal penguasaan regulasi maupun kecakapan dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilihan kepada Daerah 2024.
(EB)