Panwascam Sape Imbau Pemdes Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024

Bima, Salam Pena News ~ Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sape berikan imbauan ke pemerintah desa (Pemdes) agar menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas Panwascam Sape, Elyasa beserta jajaran Panitia Pengawas Lapangan tingkat Desa telah memberikan dan mensosialisasikan terkait Undang-Undang yang mengatur Netralitas ke sejumlah pemdes yang ada di kecamatan Sape.

Bacaan Lainnya

Elyasa menjabarkan tentang larangan dan sanksi bagi kepala desa dan jajarannya yang melanggar netralitas pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Sebagaimana dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasal 71 (1) dijelaskan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri, dan Kepala Desa atau sebutan lain lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu pasangan calon,” urainya.

“Hal yang sama juga diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 29 tentang larangan kepala desa huruf (a) yakni merugikan kepentingan umum, (g) menjadi anggota partai politik, dan (j) ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan pilkada,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Elyasa juga menyampaikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh Kepala Desa beserta jajarannya, antara lain :
1. Tidak melibatkan diri dan/atau tidak menggunakan fasilitas kedinasan pada proses pendaftaran pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota
2. Tidak menjadi anggota atau tim pemenangan pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Walikota
3. Tidak memobilisasi atau mengarahkan masa untuk kepentingan pendaftaran pasangan calon tertentu
4. Tidak mengkampanyekan pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Walikota baik di media sosial maupun lingkungan masyarakat.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *