Bima. Salam Pena News ~ Pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap oleh KPU Kabupaten Bima, Bawaslu masih menemukan pemilih tak beridentitas. Demi melindungi hak pilih warganegara, Bawaslu menghimbau agar KPU mencatat dan memperhatikan sejumlah pemilih yang belum beridentitas.
“KPU harus atensi khusus soal data pemilih ini yang belum beridentitas, yakni dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera membantu untuk menerbitkan identitas sejumlah pemilih itu,” jelas Mulyadin, Woha, Rabu (16/10/2024).
Cak mul sapaan akrab Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Bima mengatakan, soal data pemilih ini sunyi diawal dan berisik diakhir. Menurutnya, setiap adanya pengajuan di Mahkamah Konstitusi lebih dominan soal data pemilih.
“Bagaimana pun juga KPU harus memperhatikan dengan betul soal pemilih yang belum beridentitas ini, sebab ini akan mempengaruhi prosentase hasil partisipasi pemilih pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” tegasnya.
Dia mengatakan,, sebelumnya ada 47 pemilih yang belum terdata. Sementara itu, terdapat 3 pemilih lagi hasil temuan di lapangan yang belum beridentitas.
“Yang pertama belum tuntas, sekarang muncul lagi hasil temuan kita di lapangan, jika digabungkan menjadi 50 pemilih. Ini merupakan masalah serius yang harus benar-benar diperhatikan agar tidak menjadi bumerang diakhirnya nanti,” urainya.
3 pemilih yang dimaksud terdapat di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Tersebar di Desa yang ada di Kecamatan setempat.
“Ada di 3 Desa, pertama di Desa Kombo, Kambilo dan Tarlawi kecamatan Wawo,” pungkasnya.
(EB)