PTPS Diharapkan Mampu Cegah Potensi Kecurangan Saat Pemungutan dan Perhitungan Suara

Bima, Salam Pena News ~ Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diminta untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya selama Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bima, Mulyadin, M.Pd, Kamis (07/11/2024).

Mulyadin menegaskan bahwa PTPS merupakan ujung tombak pengawasan pada pemilu dan pilkada, dengan peran yang sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan ketentuan, serta mencegah adanya kecurangan atau pelanggaran yang dapat merusak integritas pilkada.

Bacaan Lainnya

“Pengawas TPS harus siap mengawasi jalannya pemungutan suara, proses perhitungan suara, dan memastikan semua prosedur dilaksanakan secara transparan. Selain itu, PTPS juga harus siap melakukan pencegahan terhadap potensi kecurangan yang dapat terjadi,” ujar Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadin mengingatkan para PTPS untuk menjaga diri dari godaan atau tekanan yang dapat merusak integritas sebagai penyelenggara pilkada.

“Kami berharap PTPS tidak terpengaruh oleh intimidasi atau intervensi dari pihak-pihak luar, yang bisa berujung pada kehilangan integritas dalam menjalankan tugas,” imbausnya.

Mulyadin juga menegaskan bahwa PTPS harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, mengingat ekspektasi publik yang sangat tinggi terhadap kinerja pengawas selama pilkada.

“Jangan sampai kita terpengaruh oleh godaan atau tekanan yang dapat merusak independensi dan profesionalisme kita sebagai pengawas,” tegasnya.

Dengan masa kerja yang relatif singkat, Bawaslu Kabupaten Bima berharap agar PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, dan memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(EB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *