Kota Bima, Salam Pena News – Panwaslu Kecamatan Mpunda Kota Bima melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Mpunda Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mpunda itu dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Bima Idhar S.Sos MH. Komisioner Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan dan PTPS sekecamatan Mpunda. Rabu (20/11/24)
Komisioner Panwaslu Kecamatan Mpunda Lutfi menjelaskan bahwa, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Bima pada pemilihan serentak tahun 2024 tinggal beberapa hari lagi.
“Kalau kita hitung mulai hari ini berarti pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tinggal 7 hari lagi,” katanya
Lanjut Lutfi, namun sebelum pelaksanaan pungut hitung di TPS ada hal yang harus dilakukan oleh anggota PTPS yaitu melakukan pengawasan pembagian C pemberitahuan yang dilakukan oleh anggota KPPS.
“Pendistribusian atau pembagian C pemberitahuan yang lakukan oleh anggota KPPS ini harus betul-betul di awasi ketat oleh teman-teman PTPS nanti sesuai dengan prosedur. Supaya kita tau berapa yang sudah dibagikan dan berapa dikembalikan di anggota PPS,” ungkapnya
Ia juga berharap kepada anggota PTPS agar tetap menjaga kesehatan sebelum pelaksanaan pungut hitung, lebih-lebih menjaga nilai integritas.
Sementara itu anggota Bawaslu Kota Bima Idhar mengatakan bahwa, kegiatan Penguatan Kapasitas PTPS seperti sangatlah penting untuk dilakukan. Agar anggota PTPS mengetahui hal-hal apa saja yang harus diawasi pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti.
“Kenapa kita harus adakan kegiatan seperti ini untuk PTPS, agar kesalahan-kesalahan seperti pemilu kemarin tidak terjadi lagi pada pilkada serentak tahun 2024 ini,” tegasnya
Selain itu kata Idhar, di jajaran penyelenggara pemilu baik KPPS maupun PTPS harus memiliki peran besar serta kualitas sumber daya dalam diri dalam melaksanakan tugas pada saat pungut hitung di TPS pada tanggal 27 November.
Idhar juga berharap kepada anggota Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan kegiatan simulasi buat anggota PTPS, supaya mereka bisa mengetahui apa saja tugas dan fungsi anggota KPPS 1-7.
“Kita harus mengadakan kegiatan simulasi biar ada hasilnya dalam setiap kegiatan, supaya anggota PTPS juga bisa mengetahui dimana tempat duduk KPPS 1-7, tempat duduk saksi maupun anggota PTPS,” tegasnya
Idhar juga berpesan kepada Pengawas TPS, saat pungut hitung nanti harus ada di TPS pada pukul 06.30, dan tidak boleh ada yang yang non-aktifkan handphone saat hari H, kemudian yang palin penting adalah jangan coba-coba merubah hasil perolehan suaran calon saat di TPS nanti.
“Kualitas Pengawas TPS sangat menentukan kualitas proses dan hasil Pilkada, maka tentunya diperlukan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas pengawasannya untuk mewujudkan proses pemilu yang jurdil dan berintegritas.” tandasnya (B/U)