Bima, Salam Pena News – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Inspektorat Kabupaten Bima bersama Perangkat Daerah terkait mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024 secara online (zoom meeting) di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Bima. Kamis (02/05/2024)
Deputi Korsup KPK, Itjen Kemdagri, Kepala Perwakilan BPKP Bali, Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemdagri serta LKPP hadir secara ofline.
Dalam paparannya, Direktur Korsup Wilayah V, Budi Waluya menyampaikan implementasi indeks Barang Milik Daerah (BMD) dan Tatakelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang berintegritas.
Dikatakannya, penting adanya evaluasi dan strategi peningkatan perbaikan tatakelola pemerintah daerah melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), Penyelamatan Keuangan Daerah, Survey Penilian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).
“Menjadi fokus KPK di tahun 2024 melakukan pendampingan. Mulai dari perencanaan sampai pelaporan dan pertanggungjawaban terutama pada sektor PBJ, ” jelas Budi Waluya.
Lanjutnya, untuk membentuk ekosistem yang anti korupsi maka perlu ada diseminasi anti korupsi yang tidak hanya kepada unsur eksekutif namun juga legislatif dan juga masyarakat luas.
“Terkait indikator MCP akan disesuaikan sesuai evaluasi dan dilakukan perbaikan untuk PBJ agar ada harmonisasi dengan SPI sehingga mendongkrak nilai SPI di Pemerintah Daerah, ” tutupnya.
[Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima]
(EB)