Kabupaten Dompu, Salampena News – Dalam sidak tersebut, Bupati Dompu menemukan beberapa lokasi penggalian pasir yang dioperasikan oleh sejumlah perusahaan (PT) yang diduga belum mengantongi izin yang sah, adapun titik lokasi di Doro Mboha dan Ho’do Tambora. Bupati Dompu menegaskan bahwa aktivitas penggalian pasir yang ilegal tidak dapat dibiarkan karena merusak lingkungan dan merugikan daerah.
Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE Juga dengan Tegas menginstruksikan kepada pemilik dari PT tersebut untuk segera berhenti melakukan kegiatan yang menurutnya dapat merusak ekosistem alam. Bupati juga menghimbau dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan institusi kepolisian setempat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas penggalian pasir yang mencurigakan langsung kepada dirinya.
“Saya tidak perduli siapa pun pemiliknya yang penting saya atas nama pemerintah untuk mengamankan dan menyelamatkan tanah air dan negara ini, kita harus bijak mengelola Alam ini,” ujar Bupati Dompu.*