Dompu, Salampena News – Pemerintah Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi untuk mengatasi keluhan pedagang Pasar Besar Dompu, yang juga merupakan pasar induk di wilayah tersebut. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan di antara para pedagang.
Keluhan utama yang disampaikan oleh para pedagang adalah adanya ketidakadilan antara pedagang yang berjualan di dalam dan di luar pasar. Pedagang yang berjualan di dalam pasar merasa pendapatan mereka berkurang akibat keberadaan pedagang di luar area pasar.
Rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 16.00 WITA di Ruang Kerja Bupati Dompu, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH, Sekda Dompu, Ketua DPRD Dompu, Asisten Pembangunan dan Kesra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Dompu, Komandan Rayon Militer (Danramil) Kota, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota, Kepala Pasar, Lurah Bali Satu, Lurah Bada, dan Lurah Potu dan Elemen penting lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Bambang Firdaus menekankan pentingnya penataan pedagang di los-los pasar sesuai dengan jenis barang yang dijual. Penataan ini meliputi los ikan, los sayur-sayuran, los barang pecah belah, los pakaian, los makanan dan minuman, serta los barang-barang jualan lainnya.
“Dengan mengatur para pedagang berjualan sesuai jenis barang yang dijual, pasar akan terlihat lebih tertib dan memudahkan pembeli dalam mencari barang yang dibutuhkan,” ujar Bupati Bambang Firdaus.
Selain itu, Bupati juga meminta agar los-los di lantai dua pasar induk dapat difungsikan secara optimal. “Untuk menjamin rasa keadilan dan kebersamaan, semua pedagang harus ditata dan diatur berdasarkan jenis barang jualan dengan menempati los yang sesuai,” tegasnya.
Untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan di pasar, Bupati Bambang Firdaus memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menata dan menertibkan pasar. “Penataan dan penertiban pasar ini membutuhkan kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak terkait,” tambahnya.*