BARDAM, PT. Pelindo dan KSOP Tegaskan Alur Bongkar Muat di Pelabuhan Bima Sesuai Prosedur

Bima, Salam Pena News – Setiap aktifitas bongkar muat di pelabuhan Bima dinilai ada kisruh antar pihak, Barisan Pemuda Nusantara (BARDAM) Cabang Bima dorong aktifitas di Pelabuhan Bima sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

Pasalnya setiap kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan Bima, seringkali terjadi saling mendahului antara kapal yang satu dengan yang lain. Padahal sebelumnya sudah dilakukan registrasi atau menerima nomor antrian dari petugas.

Maka dari itu, Yunus, S.H selaku ketua BARDAM, bersama PT. Pelindo dan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bima tetap tegas menjalankan sesuai prosedur dan registrasi jadwal kapal yang telah ditentukan.

“Secara prosedur sebelum dilakukan kegiatan bongkar muat di kapal, terlebih dahulu dilakukan registrasi oleh petugas Pelabuhan, agar kegiatan bongkar muat sesuai dengan nomor antrian yang telah diterima,” kata Yusuf Senin, 21/4/2025.

Menurut Yunus, bahwa kegiatan bongkar muat barang di Pelabuhan, harus berdasarkan nomor antrian atau register untuk menghindari saling menyelip antara kapal yang satu dengan yang lain serta menjaga kenyamanan secara bersama.

Diakuinya, kalaupun sebelumnya terjadi ada monopoli itu tidak benar adanya. Sebab, selama ini pihak PT. Pelindo dan KSOP menjalankan kegiatan bongkar muat di kapal tetap menggunakan prosedur.

“Intinya kami tegaskan bahwa kegiatan bongkar muat di kapal Pelabuhan Bima harus sesuai nomor antrian yang telah diterima atau telah diregister oleh petugas pelabuhan,” tegasnya

Lanjut Yunus, kedepannya pihak PT. Pelindo dan KSOP Bima akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Bima.

Pihaknya juga berharap agar bisa bekerja sama untuk mengikuti aturan yang ada di Pelabuhan demi kenyamanan bersama.

“Jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan SOP atau register antrian kapal yang telah ditentukan dalam aturan, maka BARDAM Cabang  Bima, PT. Pelindo dan KSOP Bima akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku” Tegasnya (B/U)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *