Jakarta, Salam Pena News ~ Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengingatkan kepada Bawaslu agar mengawasi serius soal Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Hal tersebut dikemukakan orang nomor satu di Indonesia itu pada moment Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Bawaslu yang berlangsung di gedung Bidakara Jakarta, Jum’at (17/12/2022).
Presiden menegaskan, dalam hal pemutakhiran data pemilih, Bawaslu harus cermat dalam mengawasi karena hal tersebut selalu menjadi masalah dari Pemilu ke Pemilu.
“Soal pemilih ini harus ditangani secara serius. Jangan sampai ada hal pilih rakyat kita yang ditelantarkan,” pinta Jokowi di hadapan ribuan anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Indonesia Raya.
Pada kegiatan yang juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM serta Kapolri dan Menteri terkait lainnya, Jokowi juga mengingatkan kepada Pengawasan Pemilu agar menjaga trust dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan undang-undang, serta menjaga integritas dan netralitas.
“jaga Integritas dan netralitas sebagai penyelenggara agar tetap menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” pintanya.
Presiden juga menyinggung soal dirinya yang pernah dipanggil Bawaslu saat menjadi kontestan pada Pemilihan pun sebagai Calon Presiden. Katanya, semua peserta Pemilu akan merasa takut jika sudah dipanggil Bawaslu.
“Kalo sudah dipanggil Bawaslu pasti kita merasa takut. Saya juga pernah dipanggil Bawaslu,” sentil Presiden yang disambut tepukan riuh peserta Konsolnas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima. Abdullah, SH, menganggap statemen Jokowi tersebut sebagai sinyal baik bagi Bawaslu karena telah merespon masalah DPT yangenjadi masalah dari Pemilu ke Pemilu.
“Pernyataan Pak Presiden ini menjadi angin segar bagi kita di Bawaslu. Apalagi mengajak pihaknya untuk mendukung kerja-kerja pengawasan, terlebih menyoal DPT,” kata Ebit, sapaan Ketua Bawaslu Bima.
Menurut Ebit, kehadiran Presiden dalam Konsolidasi Nasional ini menkadi catatan tersendiri bagi Pengawas Pemilu. Apalagi dalam pidatonya, Presiden menganggap bahwa Bawaslu itu kuat dan terkadang menakutkan. “Siapapun kontestannya kami akan tetap memanggilnya sebagai upaya klarifikasi. Seperti di Kabupaten misalnya calon DPR atau Calon Bupati, jika melanggar kami tindak,” tegasnya.
(EB)