Jalan Lintas Sampungu Soromandi Belum Dikerjakan, Himdos Tagih Janji Gubernur NTB

Bima, Salam Pena News – Kerusakan “Jalan Lintas Sampungu” di Desa Punti sampai Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, menjadi salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Sebab, selain dapat menghambat mobilitas warga, kerusakan jalan yang terjadi di wilayah ini juga berpotensi dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Seperti diketahui, kondisi jalan yang rusak hampir dapat ditemukan di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima. Seperti di Kecamatan Donggo, Kecamatan Karumbu dan di beberapa kecamatan lainnya.

Namun di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, kondisi jalan yang mengalami kerusakan dapat dijumpai di Desa Punti sampai ke Desa Kananta.

Pantauan kondisi jalan yang menjadi akses penghubung antara Kecamatan Soromandi dengan Kecamatan Bolo itu mengalami kerusakan yang cukup parah. Mulai dari kerusakan berupa jalan yang berlubang hingga aspal yang sudah banyak mengelupas.

Menurut warga desa setempat, kerusakan di jalan tersebut sudah terjadi selama beberapa tahun dan belum mendapat penanganan serius dari pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Sudah hampir tiga tahun jalan ini rusak. Lubang-lubangnya parah,” kata Mansyur seorang warga Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Selasa (1/5/2023).

Untuk meminimalisir kerusakan yang terjadi, Mansyur bersama dengan beberapa orang masyarakat lainnya bahkan harus bekerja secara mandiri untuk memperbaiki dan menutup lubang-lubang yang banyak ditemukan di sepanjang jalan tersebut.

Hal ini dilakukan warga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dialami oleh pengendara. Sebab, tidak jarang ada pengendara yang jatuh hingga mengalami luka cukup parah akibat menghantam lubang di jalan tersebut.

“Saya bersama warga dan pemuda di sini berinisiatif sendiri menutup lubang-lubang di jalan supaya tidak ada yang kecelakaan atau jatuh. Karena sering ada yang kecelakaan di sini. Tetangga saya juga pernah ada yang jatuh waktu lewat di jalan ini,” kata Mansyur.

“Jadi dengan bantuan dari sopir-sopir yang melintas, kita perbaiki sendiri jalan di sini. Kita juga berharap agar pemerintah daerah dapat segera memperbaiki jalan ini,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, bergeser ke wilayah lainnya, kerusakan jalan juga dapat ditemukan di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Tidak jauh berbeda dari kondisi jalan yang ada di desa ini juga nampak memprihatinkan.

Selain terdapat banyak lubang besar, kondisi jalan yang ada di Desa Punti, Kecamatan Soromandi ini nampak becek akibat adanya genangan air. Akibatnya, tidak sedikit pengendara terlihat sangat berhati-hati saat melintas untuk menghindari lubang-lubang besar yang tergenang air.

Maka tak heran, jika tidak sedikit masyarakat, termasuk mahasiswa mengeluhkan kondisi jalan di Kabupaten Bima yang kondisinya memprihatinkan. Pasalnya, selain menghambat aktivitas masyarakat, kerusakan jalan ini juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengendara.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Donggo Soromandi (HIMDOS) Bima. Mereka meminta agar Pemerintah Provinsi dapat sesegera mungkin memperbaiki jalan yang rusak.

“Kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Bima khususnya di Kecamatan Soromandi ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah Provinsi. Karena jalan rusak ini sangat membahayakan masyarakat dalam berkegiatan sehari-hari,” kata Yudistirah (Ketua Umum HIMDOS Bima Periode 2022-2023).

Organisasi ini selalu mengambil peran ketika terjadi ketimpangan sosial yang terjadi dua Kecamatan tersebut (Donggo & Soromandi). Namun pada kasus kerusakan jalan ini mereka juga pernah melakukan aksi Demonstrasi pada tahun 2022 silam sampai di antar oleh camat Soromandi untuk menemui Gubernur NTB (Bapak Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc) di kantornya di Mataram.

“Pada Tahun 2022 di Kantor Gubernur NTB yang terletak di Mataram, kami dijanjikan oleh Pak Gub, bahwasanya jalan yang rusak parah itu akan diperbaiki pada Februari/Maret dengan menggunakan APBD Murni TA 2023. Namun sampai Mei 2023 ini kami belum menemukan tanda-tanda bahwa jalan itu akan segera diperbaiki”. Ujar Yudistirah lagi.

Ketua Umum HIMDOS Bima itu juga menegaskan
apabila dalam beberapa hari kedepan janji itu tidak segera ditepati pihaknya mengancam akan memblokir jalan.

“Kami dari Himpunan Mahasiswa Donggo-Soromandi bersama dengan pemuda dan Masyarakat akan menuntut keadilan kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemblokiran jalan bila diperlukan,” tegasnya.(MD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *