Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Bima, Salam Pena News (29/09/2023) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.

“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/09).

Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron.

Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Direktur Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima, dr. H. Muhamad Ali Sp.PD, menyambut baik langkah dari BPJS Kesehatan yang telah memilih RS PKU Muhammadiyah dalam menjalankan inovasi dari BPJS Kesehatan yaitu Loket Pelayanan Informasi dan layanan Quick Response, Ini merupakan awal yang baik untuk memperlancar layanan kesehatan di rumah sakit.

“Jadi layanan Quick Response ini salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Pada hari ini serentak dilaksanakan launchingnya di seluruh indonesia, ada 4 fitur yg ada di Quick Response ini, yang pertama ada antrean online, dimana peserta BPJS Kesehatan bisa mengambil antrean dari rumah melalui aplikasi mobile JKN dan tidak harus datang ke rumah sakit untuk mengambil nomor antrean, kemudian bisa menentukan jam berapa datang ke rumah sakit dan nomor berapa antreannya, kemudian dokter mana yang mau dipilih kalau memang ada lebih dari 1 dokter pilihan dan dihari apa prekteknya,”ujar Muhamad Ali setelah meresmikan Loket Pelayanan Informasi dan layanan Quick Response di RS PKU Muhammadiyah Bima.

Selain layanan tersebut ada juga SIPP (Saluran informasi Penanganan Pengaduan ), bagi pasien yang di rawat bisa menyampaikan keluhan saat mendapatkan pelayanan di rumah sakit, diantaranya masalah dengan kepesertaannya atau tidak dilayani dengan baik oleh petugas, keluhan-keluhan tersebut dapat disampaikan melalui saluran SIPP. Saluran SIPP realtime sampai langsung ke BPJS Kesehatan, kemudian bisa juga melalui kanal yang lain yaitu KESSAN, yang merupakan tools survey kepuasan pelanggan yang sudah terdapat beberapa pilihan survey yang bisa diberikan kepada pasien yang sudah dilayani di rumah sakit. Isinya antara lain, apakah pasien tersebut sesuai dengan kelasnya, bagaimanan kenyamanan saat pelayanan dan kemudian bagaimana petugas medis melayani pasien tersebut itu bisa disampaikan melalui KESSAN tersebut, dan yang terakhir ada Web Skrinning ini bisa mengecek riwayat penyakit pasien sehingga petugas dapat lebih mudah melihat riwayat penyakit pada pasien.

“Sehingga dengan adanya Loket Pelayanan Informasi dan layanan Quick Response yang baru di launching seluruh indonesia ini sangat memberikan kemudahan bagi pasien dan juga akan menjadi hal positif bagi rumah sakit,. Hal ini diharapkan menjadi pilihan dari pasien tersebut untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara,”ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima, Syarifuddin, S.Sos, MPH, yang ikut hadir dalam launching tersebut sangat mengapresiasi karena ini merupakan langkah cepat dalam rangka menyambut transformasi mutu layanan yang menjadi visi dan misi dari kementerian Kesehatan yang sekarang dari amunisi yang dicatuskan.

“Jadi pencanangan informasi layanan BPJS Kesehatan yang hari ini dilaksanakan dan dipercayakan di RS PKU Muhammadiyah Bima ini adalah bentuk dimana transformasi mutu layanan ini akan memberikan kemudahan, pertama dari sisi kemudahan pelayanan kepada masyarakat, kedua kecepatan akses layanan kemudian ada dari sisi ekonomi, ada penghematan biaya kemudian tidak butuh waktu lama untuk melakukan antri dan tentunya memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. Seperti apa yang telah disampaikan sebelumnya, boleh memilih siapa dokter yang merawatnya, kelas yang sesuai dengan haknya kemudian status dari pada peserta BPJS Kesehatan sendiri. Intinya ini merupakan respon yang sangat baik dimana Kota Bima ini sudah UHC hampir 100% warga Kota Bima sudah tercover dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Jadi dengan adanya informasi layanan seperti ini merupakan suatu hal yang positif dalam menyambut apa yang menjadi visi dan misi pemerintah Kota Bima dalam hal memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat kota Bima tentunya,”tutup Syarifuddin. (093)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *