Ratusan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Ditemukan Bawaslu Kota Bima Dalam DPT

Kota Bima, Salam Pena News – Bawaslu Kota Bima telah melakukan pengawasan dan pencermatan, terhadap data pemilih di Kota Bima untuk Pemilu tahun 2024.

Bawaslu Kota Bima menemukan adanya Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 351 pemilih.

“Dari temuan ini, kami Bawaslu Kota Bima mengeluarkan rekomendasi dan telah disampaikan kepada KPU Kota Bima,” ungkap Komisioner Bawaslu Kota Bima yang Koordinator Divisi (Kordiv) HP2H, Idhar.

Dalam rekomendasi tersebut dirincikan, terdapat 351 Pemilih dalam DPT yang statusnya tidak memenuhi syarat, terdiri dari 349 Pemilih meninggal dunia dan 2 orang Pemilih Anggota TNI yang masih aktif.

“Terhadap temuan tersebut, kami meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti dan memberikan tanda pada Daftar Pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” Katanya.

Selain itu, Idhar juga menyatakan, dalam surat rekomendasi yang disampaikan terdapat 9 Pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Bima tersebut juga melampirkan 351 nama pemilh dalam bentuk hard copy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *