Sahidah : Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Cabang Bima
Senin, 26 Agustus 2024 bertepatan dengan suasana Pilkada yang tentunya berbeda dengan momentum lainnya. Untuk mengawal proses tahapan pilkada dibutuhkan kesadaran dari pemuda, organisasi masyarakat, serta organisasi mahasiswa.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga harus mengambil bagian dalam mengawal proses peralihan kekuasaan di tingkat daerah. Peran ini didasarkan pada kondisi objektif yang harus diperankan oleh Kader HMI. Khususnya kader HMI Cabang Bima bisa mengawal demokrasi dengan kritis, rasional, dan progresif, sebagai ciri dari pada seorang intelektual.
Menyambut tahapan pencalonan kepala daerah pada Pilkada Tahun 2024, sebagai Pengurus HMI Cabang Bima, Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO), Sahidah memberikan penegasan Kepada seluruh Kader HMI Se-Cabang Bima agar mengawal demokrasi ini dan tetap menjaga Independensi HMI.
Independensi HMI, sebagaimana dirumuskan dalam pasal 6 Anggaran Dasar HMI, adalah organisasi yang bersifat Independen. Sifat dan watak independen bagi HMI adalah hak asasi yang harus diutamakan oleh setiap kader umat dan kader Bangsa.
Watak dan sifat tersebut mewarnai dan memberi ciri ke-HMI-an. Watak independensi HMI merupakan kepribadian kader dalam pola pikir, pola sikap, pola laku setiap kader HMI.
Independensi HMI dibagi menjadi dua, pertama Independensi Etis dimana keberpihakan kader HMI akan selalu pada kebenaran, kepentingan umat, bangsa dan negara. Kader HMI tidak boleh berpihak hanya pada kepentingan kelompok, golongan maupun partai politik.
Kedua independensi organisatoris adalah sikap independensi HMI yang teraktualisasi secara organisasi di dalam kiprah ditengah dinamika HMI baik dalam aktivitas organisasi maupun aktivitas kehidupan masyarakat. Secara organisatoris HMI senantiasa melakukan partisipasi aktif , konstruktif, dan konstitusional.
Bersamaan dengan momentum Pilkada Tahun 2024, HMI secara organisatoris tidak boleh membuat komitmen dengan kepentingan pihak manapun ataupun kelompok dan golongan kecuali terikat pada kepentingan kebenaran, umat dan bangsa.
Anggota dan kader HMI harus tunduk kepada ketentuan organisasi, oleh karena itu Anggota HMI tidak diperkenankan melakukan kegiatan-kegiatan politik praktis dengan membawa nama organisasi untuk kepentingan pihak luar manapun, serta mengadakan komitmen dengan bentuk apapun.