SE Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Menpan RB, Komisi V DPR NTB Janji Akan Memperjuangkan Tuntutan Calon PPPK di NTB

Mataram, Salampena News – Surat Edaran (SE) Penundaan Pengangkatan PPPK dari Kemenpan RB mendapat reaksi keras dari ribuan calon PPPK, tidak hanya di NTB tetapi secara keseluruhan di Indonesia terjadi aksi protes dan penolakan penundaan pengangkatan PPPK tersebut.

Menanggapi hal itu, Komisi V DPRD NTB Made Slamet menanggapi aksi ribuan calon PPPK yang menuntut pencabutan surat edaran Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan PPPK menjadi Maret 2026.

“Terkait penundaan pengangkatan PPPK ini menjadi atensi kita bersama. Bahwa dengan adanya desakan tidak diundur jadwal pengumumanya tetap pada jadwal awal. Karena mengingat juga sebagian besar calon PPPK ada yang kepepet sama umurnya,” ucap, I Made Slamet, Senin (10/3/2025).

Slamet mengugkapkan dari sejumlah calon PPPK yang unjuk rasa itu sudah mengabdi lama, bahkan ada yang 25 tahun sampai 30 tahun. “Ya karena ada yang mengabdi 30 tahun, ada yang 25 tahun. Ini boleh dikatakan dalam tanda kutip bentuk kebijakan yang dzalim,” kata Slamet Politisi kawakan PDIP itu.

Ia bersama Komisi V DPRD NTB  berjanji akan melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD NTB agar dilanjutkan ke Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan agar Surat Edaran penundaan pengangkatan CPNS maupu PPPK akan di perjuangkan dengan maksimal.

“Tentu kami akan memperjuangkanya dengan maksimal. Supaya surat edaran itu dicabut,” tegas Slamet.

Slamet menegaskan negara tidak boleh menindas dan berbuat dzalim terhadap rakyat. Belum lagi semangat rezim hari ini agar lapangan pekerjaan bagi masyarakat terus di perluas. Hal ini menurutnya kontradiktif dengan komitmen itu. Karena banyak para peserta yang dinyatakan lulus CPNS terutama, resign dari pekerjaannya.

“Tidak boleh negara itu atau pemerintah itu menghisap keringat rakyatnya. Belum lagi peserta calon PPPK itu kebanyakan sudah ngabdi lama, kasian mereka sebentar lagi pensiun,”pungkasnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *