Pembangunan Amburadul, AMPPIK: BPD Gagal Mengawasi Pembangunan di Desa Taloko

Bima, Salam Pena News ~ Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Kampung (AMPPIK) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecawaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taloko yang dinilai tidak menjalankan tupoksi BPD dengan baik, Senin (24/01/2022).

Kekecawaan masa aksi AMPPIK terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taloko karena gagal memberi pengawasan yang ketat terhadap kinerja pemerintah Desa Taloko yang melakukan pengerjaan pembukaan jalan tidak mengikuti prosedur dengan baik.

Dalam orasi ilmiahnya, Hendriawan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi mengatakan bahwa satu dari tiga item pembangunan pembukaan jalan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah kecamatan sanggar karena khawatir dampak negatif bagi lingkungan.

“Dari tiga item pekerjaan, satu diantaranya tidak mendapatkan persetujuan pemerintah kecamatan sanggar. Kami nilai tindakan ini premanisme, melawan hukum. Dalam hal ini kami kecewa terhadap BPD,” ujar Hendriawan diatas mobil komando.

Disaat yang sama, Hasanudin, S.H selaku kasi pemerintahan kecamatan yang diutus oleh pemerintah kecamatan menegaskan hal yang sama bahwa pembangunan hanya sampai pada bulan september 2021 serta satu item tidak ada ijin resmi dari pemerintah kecamatan.

“Benar adanya. Satu item pembukaan jalan di dekat kantor desa Taloko tidak kami berijin,” tegas Kasi Pemerintahan Kecamatan Sanggar.

AMPPIK juga melanjutkan audiensi terbuka di aula kantor camat sanggar bersama Camat Sanggar ikut menegaskan bahwa pembukaan jalan di Dusun Tolonggela Desa Taloko sepanjang 700 meter dengan pagu anggaran Rp.120.000.000 tidak diberi ijin karena menimbulkan tanah longsor dipemukiman warga.

Hendriawan selaku koordinator lapangan beserta selurub masa aksi akan terus melakukan unjuk rasa apabila segala tuntutan yang telah disepakati bersama tidak direalisasi dengan cepat dan baik.

(ARD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *